SITA: Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno menunjukkan sejumlah botol miras yang berhasil disita. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita Unit Tipidek Polrestabes Surabaya dalam razia minuman keras (miras) sebelum memasuki bulan suci Ramadan, Senin (8/5).

Unit Tipidek mendatangi beberapa toko kelontong di kawasan jalan Jarak di eks Lokalisasi Dolly Surabaya. Sebab, toko tersebut dicurigai sebagai tempat penjualan minuman miras yang tidak memiliki izin resmi.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, saat memimpin operasi tersebut mengatakan, razia dilaksanakan untuk menghilangkan penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan untuk menyiasati tindak kejahatan.

Bayu melanjutkan, pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Pemkot Surabaya. Nantinya, mereka akan semakin intens untuk melakukan operasi serupa di tempat lain.

Selain miras, polisi juga akan memelototi premanisme, dan prostitusi di eks lokalisasi. “Dari beberapa kasus yang sudah kami ungkap, di sini pelaku prostitusi sembunyi-sembunyi. Makanya kami akan terus mengawasi kawasan ini,” tegas Bayu, Senin (8/5).

“Salah satu tempat peredaran miras paling banyak adalah ditoko klontong milik bu I’in, dimana ditemukan hampir 100 botol miras berbagai merk ,” beber Bayu.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan 300 botol miras berbagai jenis, yakni vodka, topi miring, paloma, mansion dan arak beras. “Kami akan meningkatkan terus kegiatan patroli dan operasi agar keamanan terjaga selama Ramadhan,” tandas Alumnus Akedemi Kepolisian (Akpol) 2001 itu. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry