RAKOR : Situasi Rakor BPS dan Pemkab Situbondo (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020 yang berlangsung di aula lantai II Pemkab Situbondo, Rabu (12/2/2020).

Rakor yang dipimpin Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH tersebut, dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala BPS Situbondo, Assisten, Staf Ahli, dan Camat se Kabupaten Situbondo.

Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto SH menjelaskan kesuksesan dalam melakukan pendataan penduduk tersebut, tidak lepas dari kerja sama yang baik antara forkopimda, seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Sensus pendudukan akan terlaksana dengan sukses apabila mendapat dukungan penuh dari Forkopimda, seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak terkait,” ujar bupati dua periode.

Lebih lanjut, Bupati Dadang menerangkan, big data bisa tercapai dengan baik bilamana semua unsur sama-sama mempersiapkan daya saing yang baik.

“Untuk menyongsong perubahan yang akan datang, maka pemerintah daerah juga akan mempermudah pemberian data dan menyelesaikan masalah dengan cepat. Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo akan mendukung penuh pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BPS,” jelas Bupati Dadang.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Bupati Dadang. Namun, pihaknya juga menegaskan pelaksanan sensus penduduk harus berlangsung sukses dan menghasilkan bank data yang valid.

“Sensus penduduk akan bisa tercapai dengan baik, apabila para petugas mampu bersaing dan melaksanakan sinergi yang baik demi tercapainya hasil sensus yang berkualitas,” harapnya.

Semoga, imbuh Bupati Dadang, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 terlaksana sukses dan memberikan hasil data penduduk yang baik dan bermanfaat kepada masyarakat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo Ir. Prayogo Setyo Widodo MM saat memberikan sosialisasi sensus penduduk tahun 2020 menerangkan bahwa, dasar pelaksanaan sensus penduduk 2020 yakni Undang-Undang N0.16 Tahun 1997 tentang Statistik, Resolusi United Nations 2020 World Population and Housing Programme dan Perpres N0. 39 tahun 2019.

“Adapun tujuan dari sensus penduduk tahun 2020 antara lain menyediakan data jumlah, distribusi, komposisi, dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia (de facto dan de jure). Selanjutnya, menyediakan parameter demografi (fertilitas, mortalitas dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs,” ujarnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry