PENGHARGAAN : Bupati memberikan penghargaan kepada perwakilan Kejari Tuban atas kepedulian Kejari Tuban di Bidang Pendidikan (syaiful adam/duta.co)

TUBAN | duta.co – Bupati Tuban, Fathul Huda resmikan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Adhiyaksa Tuban. Program tersebut sebagai wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Tuban dalam bidang pendidikan di Bumi Wali.

Bupati kelahiran 1954 mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi program yang PKBM Adhiyaksa Tuban dimana program tersebut menjadi salah satu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tuban.

“Ini merupakan program yang sangat luar biasa dan patut diberi apresiasi, dimana program ini dapat menaikan IPM di Bumi Wali,” terang Bupati Tuban, Fathul Huda. Minggu (28/2/2021).

Bupati yang pernah menjabat sebagai ketua Tanfidziyah PCNU Tuban ini menerangkan, program PKBM mampu memberi dorongan bagi masyarakat yang kurang berkesempatan mengenyam bangku pendidikan agar belajar dengan disiplin.

“Program ini dapat membantu masyarakat, dimana warga yang ikut dalam program ini nantinya juga diberikan sertifikat atau tanda kelulusan, hal ini akan menjadi motivasi lebih bagi warga untuk giat dan tekun belajar,” ucap Fathul Huda.

Bupati juga menambahkan program PKBM dapat memberi harapan lebih kepada warga, mengingat ijazah yang dikeluarkan dapat menjadi legalitas pendidikan warga.

“Menjadi sarana pembuka untuk pembuka potensi warga agar memperoleh pekerjaan yang lebih baik,” ujar Bupati dua periode ini.

Lebih lanjut, Bupati Tuban mengimbau seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Adanya fasilitas pendidikan gratis harus dimanfaatkan warga untuk mendapatkan pengetahuan dan pendidikan dengan lebih luas.

Pendidikan menjadi kunci peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi pintu untuk kemajuan yang mampu mendorong ekonomi suatu daerah menjadi lebih baik. Pihaknya juga menegaskan Pemkab Tuban terus mendukung pengembangan pendidikan di Kabupaten Tuban. Diharapkan kerjasama yang baik dapatnya terus dirawat.

“Selain itu, program peningkatan pendidikan dan IPM kabupaten Tuban dapat terus dikembangkan di seluruh kecamatan,” tuturnya.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban, Waher Tulus Jaya Tarihoran, mengungkapkan program pendidikan yang digagas Kepala Kejaksaan Negeri Tuban diwujudkan berkat bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.

Program pendidikan ini bersifat non-formal untuk membantu warga yang tertinggal pendidikan dapat mengenyam pendidikan lagi. Program pendidikan yang ditawarkan berupa program pendidikan kesataran Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.

Waher Tulus berharap peningkatan pendidikan dapat membantu menaikan perekonomian warga yang tertinggal lantaran masih rendahnya kualitas IPM masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban,  Nur Khamid, mengatakan jumlah warga yang telah mendaftar sebanyak 153 warga belajar dari kecamatan Montong dan Parengan.

Proses pembelajaran dilangsungkan menyesuaikan dengan waktu warga, karena banyak warga yang bekerja. Pada masa pandemi Covid-19, sistem pengajaran dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga di tahun-tahun mendatang program ini dapat dikembangkan dan diperluas lagi,” pungkas Nur Khamid. (sad)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry