KEDIRI|duta.co – Menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 101 daerah, tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional, pengasuh Pondok Pesantren (PP) Lirboyo menerbitkan suratnomor 043/C/AKS/P2L/II/2017,  mengijinkan santri pulang ke daerahnya untuk mengunakan hak pilihnya. Terkait kepulangan para santri, Pemerintah Kota Kediri melalui Kabid Trantib Satpol PP, Nur Khamid, menyatakan siap membantu transportasi menuju ke stasiun ataupun ke terminal.

Dalam rangka sukseskan pelaksanaan pilkada serentak, PP. Lirboyo memberikan izin kepada para santri yang memiliki hak pilih untuk pulang ke daerahnya masing – masing. Tentunya pemberian izin ini, disertai tanggung jawab para santri untuk berdemokrasi. Sesuai isi surat, para pengasuh meminta memilih untuk memilih pemimpin yang paling bermanfaat bagi Umat Islam, khususnya berpaham Ahlu Sunnah Wal Jama’ah Annahdliyah dan mampu menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Usai memberikan hak suaranya, tentunya para santri diharapkan segera kembali ke pondok pesantren untuk fokus belajar seperti sedia kala.

“Mengacu surat bapak presiden atas ditetapkan hari libur dan surat pemberitahuan dari pengasuh Pondok Lirboyo, kami dari Satpol PP, siap mengantar dan menjemput kembali para santri yang pulang ke daerah masing – masing dengan kendaraan patroli,” jelas Nur Khamid.

Dijelaskan Nur Khamid, bantuan yang ditawarkan ini merupakan bentuk kepedulian dan menjaga hubungan baik antara pemerintah kota dengan keluarga besar PP. Lirboyo. “Bila harus jalan kaki atau naik angkutan umum, sebaiknya kita kawal dan diantar dengan kendaraan kami saja,” imbuh Kabid Trantib Satpol PP. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry