Tokoh agama, masyarakat dan rektor perguruan tinggi dukung Polri dalam Penegakan hukum kelompok radikal dan Intoleransi. (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co – Tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan rektor perguruan tinggi memberikan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan Polri terkait upaya penegakan hukum bagi kelompok-kelompok yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia, Rabu (16/12/2020).

Beberapa tokoh yang memberikan dukungan kepada Polri diantaranya Ketua MUI Situbondo KH. Syaiful Muhyi, Ketua Pagar Nusa Jawa Timur H. Faidhul Mannan, S. Sos, Rektor Universitas Ibrahimy Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Prof. Abu Yazid, Ketua Dewan Kesenian dan Dewan Penasehat Forum Jurnalis Harian Situbondo Edi Supriyono dan Rektor Universitas Abdurachman Saleh Drs. Kamadi, Msi.

Keterangan yang disampaikan Ketua MUI Kabupaten Situbondo KH. Syaiful Muhyi mengatakan, pihaknya sangat mendukung tindakan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan stabilitas bangsa Indonesia dalam menghadapi kelompok-kelompok yang menentang Pemerintahan yang sah serta memberantas intoleransi dan radikalisme yang membahayakan keutuhan NKRI.

“Cinta terhadap negara merupakan bagian dari iman. Jadi, kita harus taat kepada Pemerintahan yang sah dan ikut serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung penegakan hukum terhadap Polri terhadap orang-orang yang mengancam keutuhan NKRI,” kata KH. Syaiful Muhyi.

Tak hanya itu yang disampaikan KH Syaiful Muhyi. Namun dia juga menegaskan bahwa, perbuatan Radikalisme dan Intoleransi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus di tindak tegas. “Saya mendukung tindakan tegas yang diambil Polri untuk menghukum orang-orang yang melakukan perbuatan Radikal dan Intoleransi,” ujarnya.

Bukan hanya Ketua MUI Situbondo saja yang mendukung Polri dalam penegakan hukum bagi kelompok-kelompok Radikal dan Intoleransi. Akan tetapi, dukungan tersebut juga datang dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Situbondo mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat, untuk bersama-sama saling menahan diri menciptakan suasana yang kondusif serta tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan yang mengganggu keamanan dan kedamaian di Republik Indonesia tercinta.

“Kabupaten Situbondo sama sekali tidak terimbas atas proses hukum terhadap pimpinan Ormas oleh Polri. Masyarakat Kabupaten Situbondo tetap kondusif dan memberikan apresiasi terhadap Kepolisian untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang merusak kebhinekaan, intoleransi dan radikalisme,” kata Edy Supriyono Ketua Dewan Kesinian Situbondo.

Lebih lanjut, Edy Supriyono mengatakan bahwa, tindakan hukum yang dilakukan Polri terhadap Habib Rizieq Shihab merupakan tindakan yang tepat dan mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo.

“Siapa pun orangnya yang ada di Indonesia harus patuh terhadap hukum yang berlaku di negara ini. Sebab, hukum tidak pandang bulu, semua orang mendapat perlakukan hukum yang sama. Untuk itu, saya atas nama pribadi maupun atas nama lembaga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan Polri terhadap kelompok-kelompok Radikal dan Intoleransi,” tegas Edy Supriyono.

Ketua Pagar Nusa Jawa Timur H. Faidhul Mannan juga mendukung langkah penegakan hukum Polri terhadap orang-orang dan atau tindakan kelompok Radikal dan Intoleransi yang akan memecahbelahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Pagar Nusa se Jawa Timur agar membantu dan atau mendukung aparat penegak hukum yang sedang memproses kelompok-kelompok Radikal dan Intoleransi atau ormas yang menyimpang dari ajaran Islam dan aturan-aturan negara ini,” kata H. Faidhul Mannan.

Dilain pihak, Rektor Universitas Ibrahimy Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Prof. Abu Yazid menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo untuk terus menjaga kondusifitas negara ini.

“Mari kita bersama-sama tetap waspada terhadap hasutan, provokasi, ujaran dan kebencian yang dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Karena hal ini bisa memecahbelah nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Terkait dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pimpinan ormas, sambung Prof. Abu Yazid, harus diserahkan sepenuhnya kepeda aparat yang berwenang. Sebab, hukum adalah panglima tertinggi di negara ini. “Jadi, sekali lagi mari kita berhati-hati dan waspada terhadap hasutan dan provokasi yang dihembuskan oleh kelompok Radikal dan Intoleransi,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Abdurachman Saleh Drs. Kamadi, MSi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo janga terprovokasi dengan isu sosial, politik, budaya dan hamkam yang dilontarkan orang-orang tak bertanggungjawab. Sebab, isu-isu provokasi tersebut bisa mengancam perpecahan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Situbondo dan jang terpengaruh dengan isu-isu provokasi yang dilontarkan orang-orang tak bertanggungjawab. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo untuk mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memproses tindakan kelompok Radikal dan Intoleransi,” kata Karnadi. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry