GRESIK | duta.co – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Gresik Selasa 5 Desember 2017. Ratusan mahasiswa menuntut untuk membebaskan tiga demonstran yang menolak pembangunan Alun-alun Gresik. Salah satu dari tersangka tersebut merupakan anggota PMII cabang Gresik.

Ratusan masa pengurus Cabang PMII se Jawa Timur bergerak dari Kantor PCNU Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas. Dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan ‘Bebaskan tiga aktivis’, mereka berjalan kaki ke kantor Bupati Gresik dan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Gresik.

Para aktivis menjelaskan bahwa kadatangan aliansi PMII Se Jawa Timur ke Kabupaten Gresik untuk membebaskan tiga aktivis yang dijadikan tersangka dalam menolak revitalisasi proyek Alun-alun Gresik. Tiga tersangka yaitu Fajar Rosyidi (23), Rizqi Siswanto (22) dan Abdul Wahab (43). Mereka menjadi tahanan kota akibat unjuk rasa menolak proyek revitalisasi Alun-alun Gresik.

“Inilah gerakan rakyat dan gerakan demokrasi yang dilemahkan oleh rezim orde baru. Jangan sampai tiga aktivis terdholimi dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Ketika kita menjadi sahabat, kita diam, maka kita sudah tidak punya hati. Maka diam tertindas atau bergerak melawan,” kata orator dalam orasinya, Selasa 5/12/2017.

PMII Cabang Bojonegoro misalnya, menyatakan bahwa gerakan aksi ini murni kepentingan rakyat, untuk menciptakan demokrasi yang baik. Ia menganggap para Pejabat di Gresik sudah mati hati nuraninya. Tidak mempunyai keberpihakan kepada rakyat, sebab mereka (tersangka) merupakan korban insiden kemanusiaan.

Budi Harianto, anggota PC PMII Gresik, lalu menceritakan bahwa kejadian tiga tersangka saat berunjuk rasa menuntut kepada Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. Saat itu terjadi aksi saling dorong hingga tanpa sengaja ada yang terluka. “Pemerintah kabupaten Gresik tidak merespon, sehingga terjadi insiden itu dan mengakibatkan tiga sahabat kita menjadi tersangka,” kata Budi.

Massa yang dijaga ketat aparat kepolisian tetap menggelar orasi di depan Kantor Pemkab Gresik. Satu persatu perwakilan pengurus Cabang PMII se Jatim melakukan orasinya. “PMII dan lembaga masyarakat serta PKL melakukan sebuah perlawanan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar menghentikan pembangunan Alun-alun Gresik dan membangun yang lebih bermanfaat,” kata seorang orator.

Sementara itu, ketua umum PMII Jawa Timur dan ketua cabang dari berbagai daerah akhirnya dipersilakan beraudiensi. Mereka diterima kepala Kesbangpol Pemda Gresik yang akan ditindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa. Namun pemerintah sendiri tidak akan ikut mengintervensi jalannya proses hukum kepada ketiga aktivis tersebut.

“Kami tidak akan ikut campur dan intervensi terkait proses hukumnya, sebab semua itu ranah pihak kepolisian dan kejaksaan,” terang kepala Kesbangpol Pemda Gresik, Khoirul Anam.

Senada diterangkan ketua PMII Cabang Gresik Muhammad Sibro Muhlisi bahwa dari hasil audiensi akan menjadi agenda lanjutan pihaknya. Sementara usai melakukan audiensi para mahasiswa merangsek ke kantor Kejaksaan Negeri Gresik. Tidak lain untuk meminta tuntutan yang sama saat di kantor Bupati Gresik, yakni bebaskan tiga tersangkah tanpa syarat.

“Dari kejaksaan hanya bisa menyampaikan bahwa akan berjanji untuk transparan dalam memproses ketiga tersangka yang berkasnya hampir sudah P21. Beberapa hari kedepan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan dari Polres Gresik. Kami akan terus mengawal dan meminta agar mereka tidak sampai dipenjara,” pungkas pria yang akrab dipanggil Sibro ini. (gus/sal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry