PASURUAN | duta.co – Pelaksana Harian (Plh) Kepala KUA Bangil, H. M. Asari,. M.Pd.I., memimpin Pembinaan Ikrar Wakaf dan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada Yayasan Masjid Ar-Riyadh Bangil dan Yayasan Baytul Izza Bangil Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Jumat, (8/3/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Plh Kepala KUA Kecamatan Bangil, Wakif, Pengurus Yayasan Baytul Izzah dan Pengurus Yayasan Masjid Ar Riyadh Bangil.

Sementara itu, Plh Kepala KUA Bangil, kepada media menuturkan, bahwa telah melaksanakan pembinaan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dengan Luas tanah 123 m² dengan Wakif Salim Nabhan. IR, sedangkan untuk Yayasan Baytul Izzah Bangil seluas tanah 406 m² dengan Wakif Abdul Kadir Bajuber.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengajak bagi yang belum memiliki AIW agar segera mengurus. “Bisa datang langsung ke Kantor KUA Kecamatan atau melalui Modin Desa yang bertugas,” jelasnya. (Puj).

#KementerianSemuaAgama

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry