OPLOSAN : Sepasang kakak beradik saat dimintai keterangan di Mako Satpol PP (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co –Sungguh miris, maraknya peredaran minuman keras (miras) jenis oplosan di Kediri, seolah lepas dari pengawasan pihak Kepolisian. Menjadikan sangat ironis, saat petugas Satpol PP mengamankan sejumlah muda – mudi pesta miras di Kawasan Bantaran Sungai Brantas Kelurahan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu dini hari (03/11/2018), terdapat sepasang kakak beradik serta sepasang kekasih dalam keadaan mabuk.

Dengan bau mulut berbau alkohol, kedua mata terlihat merah, 7 anak muda terdiri 5 laki – laki dan 2 perempuan, atas dasar pengaduan masyarakat, akhirnya diamankan jajaran Satpol PP saat berada di tepi Sungai Brantas. Dari tangan mereka, turut diamankan 5 botol ukuran besar air mineral berisi miras oplosan.

Mereka pun tak mengelak bila membeli miras ini dari salah satu warung berada di kawasan bantaran. Menjadikan hati kita trenyuh, terdapat sepasang kakak beradik, tercatat masih duduk di bangku SMA swasta di Kota Kediri, mengaku telah beberapakali mengkonsumsi miras.

“Bapak kerja di luar negeri, kami tinggal bersama ibu di rumah. Saya pernah beberapa kali minum di rumah, namun tidak sampai ketahuan ibu,” jelas DP (17) diamankan bersama adik perempuannya, SA (16) warga Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.

Selain mereka, juga diamankan EPW (19) juga satu sekolahan dengan pasangan kakak beradik,  kemudian Ab (20) sehari – harinya buruh bangunan dan berempat tinggal dalam satu desa, PY (22) warga Dusun Grogol Kulon Desa Grogol, terakhir An (25) bersama kekasihnya PA (23) bekerja sebagai salon, keduanya warga Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto.

“Kami mengamankan 5 laki – laki dan 2 perempuan yang kedapatan sedang pesta miras di tepi sungai. Dalam keadaan mabuk dan bersama barang bukti beberapa botol miras, kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Kabid Trantibum Satpol PP, Nur Khamid. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry