PROBOLINGGO | duta.co – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pemantauan dan penilaian Adipura di ruang pertemuan Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (23/1/2024).

Heri menyebut, Adipura merupakan penganugerahan piala, sertifikat kepada daerah tingkat kabupaten atau kota se-Indonesia dengan salah satu kriteria adalah kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup di daerah yang bersangkutan.

“Sebanyak 18 titik pantau penilaian Adipura harus benar-benar disiapkan dengan baik sesuai dengan kriteria penilaian yang paling memuaskan,” katanya.

Menurutnya, penanggung jawab persiapan dan penilaian Adipura oleh masing-masing OPD, titik pantau sekolah Kepala Disdikdaya dan Kacabdin Provinsi di Probolinggo, titik pantau rumah sakit dan puskesmas Direktur rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan, titik pantau stasiun kereta api dan terminal jorongan Kepala Dinas Perhubungan, titik pantau pasar dan pertokoan Kepala DKUPP dan titik pantau perkantoran Kepala OPD masing-masing.

“Tanggung jawab meliputi pembinaan langsung, memantau, mengupayakan sarana prasarana untuk lingkungan bersih, ikut serta memantau saat penilaian dan melaporkan perkembangan kepada Pj Bupati serta saling bekerja sama dalam mensukseskan program Adipura karena merupakan penilaian dengan membawa nama Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Heri berharap ke depan setiap OPD, pengelola kawasan dan sektor manapun baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat menjaga kebersihan lingkungan dan dapat menciptakan kondisi ramah lingkungan yang indah dan sehat dengan menerapkan kegiatan-kegiatan yang berbasis lingkungan.

“Butuh komitmen dari semua pihak, karena lingkungan itu tanggung jawab kita semua. Melalui penilaian Adipura ini ada momentum untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita mengajak masyarakat untuk peduli kepada lingkungan,” tegasnya.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina menyampaikan penilaian Adipura sudah ada di depan mata, tepatnya akan dilakukan antara akhir Januari 2024 hingga awal Pebruari 2024. “Tetapi kita tidak tahu waktunya. Adapun untuk Adipura ini klasifikasi yang dinilai adalah Kota Kraksaan sebagai kota kecil,” ujarnya.

Menurut Dewi, pemantauan dan penilaian Adipura 2023 ini meliputi tahap klasifikasi, tahap pengumpulan data sekunder, tahap pemantauan dan tahap penilaian. “Untuk tahap pemantauan ini meliputi pengurangan dan penanganan sampah, kondisi kebersihan, kondisi RTH dan jumlah Kampung Iklim,” jelasnya.

Dewi menerangkan pemantauan dan penilaian fisik kota dilakukan pada prasarana dan sarana perkotaan yang berlokasi pada ibukota kabupaten/kota. Indikator penilaian lokasi pantau (non fasilitas pengelolaan sampah) seperti permukiman, sekolah, perkantoran, pasar dan lain-lain terkait kondisi pengelolaan sampah.

“Pemantauan dan penilaian fisik kota terkait indiaktor penilaian bank sampah unit dan bank sampah induk serta fasilitas pengelolaan sampah Pemerintah Daerah/KSM. Penilaian juga dilakukan pada Tempat Pemrosesan Akhir,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Dewi juga menjelaskan tentang peran aktif masyarakat dalam fasilitas pengelolaan sampah di kelola oleh swadaya masyarakat dan pemerintah daerah serta kriteria penilaian di area permukiman menengah dan sederhana, area jalan arteria tau utama dan kolektor, area pasar, area pertokoan, area perkantoran, area sekolah, area rumah sakit dan puskesmas, area terminal, area pelabuhan, area stasiun kereta api, area hutan kota, area taman kota, area pantai wisata, bank sampah unit, bank sampah induk, area TPA dan fasilitas pengolahan sampah. “Penghargaan Adipura untuk Kota Kraksaan diraih pada tahun 2008, 2009, 2010, 2012, 2013, 2014 dan 2017,” tambahnya. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry