Kakilima street vendors in Jakarta

SURABAYA | duta.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ASTRANAWA, Kamis (16/4/2020) melakukan kajian terkait kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam menangani dampak (korban) Covid-19.

Lembaga ini juga menerima pengaduan masyarakat, terutama buruh yang menjadi korban ‘ambruknya’ pilar-pilar ekonomi perusahaan. LBH ASTRANAWA juga menyoroti Program kartu pra kerja yang digagas Presiden Jokowi di tengah pembatasan gerak masyarakat.

“Pemerintah masih gagal fokus. Kaki lima, warung-warung kecil, nyaris tak tersentuh. Kami melihat pemerintah hanya berkutat di Ojol (ojek online), lalu korban PHK  dan karyawan yang dirumahkan. Ini pun tidak langsung pada kebutuhan primer. Padahal, sebelumnya sudah banyak pengangguran yang lebih dulu kelaparan,” demikian disampaikan Andi Mulya SH CPCLE, Direktur LBH ASTRANAWA  kepada duta.co di Surabaya.

Kebijakan tersebut dinilai menodai asas kesetaraan. Menurut Andi, kebijakan pemerintah memberikan bantuan lunak tunai (BLT), ini yang patut diapresiasi, Tetapi, itu pun harus adil, jangan memihak, harus membertimbangkan asas kesetaraan.

“Jangan cuma sibuk dengan pengemudi ojol, semua warga negara patut mendapatkan BLT, jangan tembang pilih. Ini serius, karena akan berimbas pada sensitivitas emosi rakyat,” tegasnya.

Masih menurut Andi, pemerintah sekarang masih terasa miring ke ojol. Ini membuat publik curiga. Jangan karena pendiri ojol sekarang ada di lingkaran kekuasaan, maka mereka diprioritaskan, sementara pedagang kaki lima seperti Mbok Minah, Mbok Rodiyah, juga karyawan mall terlupakan. “Dan, belum anak-anak mereka juga pengangguran,” urainya.

Syaiful Bahri SH, aktivis buruh dan pegiat anti-korupsi LBH ASTRANAWA, juga menyoroti nafsu pemerintah yang masih ingin menggolkan OMNIBUS LAW. Di mana sekarang wakil rakyat sedang sibuk membahaskan. Ini dinilai ‘kelakuan politik’ yang aneh.

“Ya, aneh! Saat pandemi corona, dunia sibuk melawan ganasnya Covid-19, eh tiba-tiba wakil rakyat kita bahas Omnibus law. Tidak salah kalau sebagian menyebutnya ‘jahat sekali’. Mestinya batalkan itu Omnibus law,” kata Syaiful serius.

Di sisi lain, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pandemi corona, rawan disalahgunakan oknum-oknum tertentu. Terutama bagi pemerintah daerah yang akan menggelar Pilkada, seperti Pemkot Surabaya.

“Anggaran semula untuk infrastruktur dialihkan untuk Covid-19. Ini terjadi di Surabaya. Menurut informasi yang masuk, anggaran itu dikelola Bapeko, di mana kepala Bapeko diberitakan akan maju Pilwali. Ini rawan, untuk itu kami bersama teman-teman LBH, LSM/NGO akan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” pungkasnya.

Awasi Dana Rakyat untuk Politik

Terpisah, Subroto, sekertaris Pospera Lamongan mengajak semua berprasangka baik dan bergandengan tangan menyelesaikan wabah ini. Namun, jelasnya, melihat tabiat politisi kita yang culas, bisa naif ketika mereka mendapat kepercayaan mengelola dana yang begitu besar, tanpa transparansi dan pertanggungjawaban yang sepadan.

“Dana Covid-19 rawan diselewengkan. Apalagi ada payung hukum berupa kelonggaran agar tidak dituntut dan gugat ke ranah hukum. Padahal kepala Satgas itu umumnya orang dalam lingkaran kekuasaan dan berpotensi besar maju dalam beberapa Pilkada. Ini skema korup yang direncakan,” tegasnya.

Pemerintah, demikian penilaian LBH ASTRANAWA , harusnya melakukan modifikasi manfaat dari program ini. Targetnya harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat yang ada, prioritas utama mereka yang sedang terhimpit ekonominya, terkena PHK dan dirumahkan. Juga pengusaha kecil yang sudah tidak bisa bangkit lagi.

“Maka, prioritasnya adalah bahan makan. Saat ini, kebutuhan pokok seperti pangan lebih penting dari sekadar pelatihan yang bisa dilaksanakan pada lain waktu. Program pelatihan online, itu hanya buang-buang anggaran,” tegas Andi. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry