SURABAYA – Sepandai-pandai tupai melompat pasti jatuh juga. Pepatah ini cocok disematkan kepada dua pelaku pencurian, Yesaya Sampurna (20), asal Perum Pondok Benowo Indah Blok KK/10, Kelurahan Babatan Jerawat, Pakal, Surabaya dan Fajar Eka Apriyanto (19), asal Perum Pondok Benowo Indah Surabaya.

Pelaku ditangkap saat melakukan pencurian kali keempat di Toko Kios di jalan Pondok Benowo Indah Blok DS No.6. Kedua pemuda pengangguran itu diringkus Unit Reskrim Polsek Pakal.

Kanit Reskrim Polsek Pakal Iptu Feri Hutagalung menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan warga yang melapor jika kios miliknya disatroni maling.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi anggota berhasil menangkap Yaseya Sempurna dan Fajar Eka Apriyanto di rumahnya masing-masing,” ujarnya, Senin (16/10/2017).

Berdasarkan keterangan kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah tiga kali membobol sejumlah kios di wilayah Pakal. Modus pencurian dilakoni keduanya dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. “Mereka beraksi pada malam hari sewaktu penghuni rumah dalam keadaan tidur,” tandas Iptu Feri.

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah tas dan 30 bungkus rokok, dan sejumlah barang hasil curian. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry