SURABAYA | duta.co – Setelah dua kali melakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor, kini satu dari dua pelaku pencurian dengan bermotor (curanmor) R2 tak berkutik dihadapan Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya.
Satu Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Achmad Ambarawa (26) asal Jatisrono Timur Gg 3/36, kelurahan Wonokusumo, kecamatan Semampir.
Dari hasil penyidikan, setidaknya dalam dua minggu melakukan aksinya, tersangka ini sudah berhasil menggasak dua sepeda motor di dua tempat berbeda. Terbaru tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter di daerah Tandes tepatnya di jalan Banjarsugihan No.61 dekat SMPN 26 Surabaya.
“Sementara ini tersangka mengaku jika sudah melakukan aksinya selama dua kali, bersama temannya beriniaial KA yang saat ini masih dalam pengejaran ( DPO),” kata Kompol Sofwan, Kapolsek Tandes, Senin (10/4).
Kompol Sofwan mengungkapkan, tersangka ini awalnya bersama temannya KA (DPO) berangkat dari rumahnya jalan Jatisrono Surabaya dengan mengunakan kendaraan. Selanjutnya keduanya berputar-putar, setelah itu tersangka melanjutkan ke wilayah Tandes.
Tepat di jalan Banjarsugihan tepatnya di sebuah Gang masuk SMPN 26, tersangka melihat sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau dengan Nopol L 6157 PI milik korban Rizki Hendrawan seorang Security yang saat itu diparkir ditepi jalan gang. “Kemudian tersangka turun dan mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak motor tersebut menggunakan kunci T,” terang Sofwan.
Sofwan juga mengatakan, tersangka berhasil ditangkap di depan kantor MWC NU Banjarsugihan sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri. “Saat ini anggota Reskrim Polsek Tandes masih melakukan pengejaran,” pungkas Sofwan.
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hijau dengan Nopol L 6157 PI. tom/gal