Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Sat Lantas Polres Pasuruan di depan Pos Lantas Bangil, Kamis (5/9/2019) pagi. (DUTA.CO/Raffael)

PASURUAN | duta.co – Sejak dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak sejak 2-11 Agustus 2019, tingkat pelanggaran masih terjadi dilakukan para pengendara mulai dari roda 2 hingga roda 4. Ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran disiplin berlalalu lintas bagi para pengendara di wilayah hukum Polres Pasuruan masih belum optimal alias minim.

Seperti yang terjadi dalam Operasi Patuh Semeru 2019, yang digelar Sat Lantas Polres Pasuruan, pada Kamis (5/9/2019) pagi. Pada Operasi gabungan Sat Lantas Polres Pasuruan, Sub Denpom Pasuruan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, di depan Pos Lantas Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan ini, ada puluhan pengendara roda 2 hingga roda 4 ditilang.

Operasi yang diwarnai sosialisasi oleh Dana Maulana, korban kecelakaan hingga kaki kanannya diamputasi karena kurang kehati-hatiannya di jalan. Pemuda asal Tutur ini mengisahkan terjadi kecelakaan saat dirinya naik motor dan ditabrak sebuah mobil, di hadapan para pengendara yang terkena tilang di lokasi. Karenanya ia harus menderita akibat kecelakaan yang menimpanya. “Ini pesan saya hati-hatilah di jalan,” aku Dana.

Dari sejak digelarnya selama operasi tingkat pelanggaran yang terjadi mencapai 2610 pelanggar yang didominasi oleh pengendara motor. “Operasi patuh semeru 2019 ini kami gelar, untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung di wilayah hukum polres pasuruan,” papar Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim, disela operasi, Kamis (5/9/2019).

Tak hanya warga sipil yang terjaring, anggota TNI pun juga ikut diperiksa kelengkapan suratnya. Dari tingkat pelanggaran tersebut, para pelanggar 0langsung diproses hukum yakni sidang di tempat setelah ditilang hingga sidang yang dipimpin seorang Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan. Dari pantauan, tak satupun kendaraan yang lolos dari pemeriksaan.

Bahkan sebuah minibus jenis Elf Pariwisata juga ikut terjaring lantaran tak mengantongi izin trayek. Sehingga terpaksa seluruh penumpangnya turun menunggu proses sidang di tempat. “Dari hasil pemeriksaan minibus pariwisata ini, memang tidak memiliki izin trayek, sehingga harus ditilang karena sudah jelas melanggar,” ujar petugas Dishub, seusai menilang.

Sementara itu, sejak diberlakukannya Operasi Patuh Semeru tersebut, pihak Sat Lantas Polres Pasuruan, mencatat ada 6 kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan. “Ada 6 kasus kecelakaan ini terjadi selama operasi patuh semeru. Hal ini terjadi dugaan karena berbagai faktor tingkat pelanggaran,” tambah Kanit Laka, Iptu Marti, saat di lokasi operasi patuh. (raf) 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry