Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat rilis ibu kandung pembuang bayi di Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, di Mapolresta Sidoarjo, Jumat, (3/9/21). (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co – Pelaku pembuang bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rabu, (1/09/21), berhasil terungkap. Mirisnya, pelaku adalah ibu kandung dari bayi perempuan tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, pada wartawan, Jumat, (3/9/21) pagi di Mapolresta Sidoarjo.

“Pelaku pembuang bayi tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial K, motifnya karena himpitan perekonomian,” ujarnya.

Sementara, ayah dari bayi tersebut, menurut Kapolresta, tidak mengetahui bila istrinya tega membuang buah hatinya yang ketiga. Hal itu karena sang suami bekerja sebagai buruh di luar daerah.

Untuk kondisi bayi yang dibuang tersebut, saat ini sedang dirawat di Puskesmas Balongbendo dan dinyatakan sehat. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit dan di rawat di salah rumah sakit Sidoarjo.

Terkait ancaman hukuman, bagi ibu dari bayi tersebut, polisi mengenakan pelanggaran pasal 308 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry