CURANMOR R4: Kapolres Pamekasan saat konfrensi pers penangkapan Duta/Habib

PAMEKASAN | duta.co – Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan telah berhasil ungkap kasus dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Curanmor R4 di Jalan Syuhada, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB malam.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Pamekasan guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan tersangka berdasar Laporan Polisi: LP/155/V/2020/JATIM/RES PMK, tgl. 11 Mei 2020. Waktu kejadian diketahui Senin, (11/5/2020) Pukul 19.00 Wib.

Korban bernama Khabibah Junaistian (24) Pekerjaan Pegawai BUMN (Bank BTN) Dusun Jatisari, Kelurahan Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Sementara mobil Toyota Type AGYA 1.0 G M/T yang hilang bertempat di parkiran khusus penghuni Kos di jalan Stadion Gg V No. 31 Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Kabupaten Pamekasan.

Sementara tersangka bernama Syawal Hidayat (28) Jl Wilis, Kelurahan Rong tengah Kec./Kabupaten Sampang.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, mengatakan tersangka Syawal Hidayat asal Sampang tersebut ditangkap di Jalan Syuhada, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan petugas dan pelaku tetap melawan hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 (tiga) kali, namun tidak di hiraukan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan sebanyak 1 (satu) kali mengenai betis kaki kiri berakibat pelaku terjatuh kemudian di bawa ke poliklinik untuk di lakukan perawatan medis,” terang Kapolres saat Konfrensi pers, Selasa (12/5).

Selanjutnya pelaku Syawal Hidayat berikut barang bukti Mobil Toyota Type Agya di bawa ke Polres Pamekasan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres untuk penyidikan,” terang Kapolres. bib

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry