KEDIRI | duta.co -Indonesia kembali mengejutkan dunia melalui BPJS Kesehatan, yang meraih sembilan penghargaan dari Asosiasi Jaminan Sosial Internasional, International Social Security Association (ISSA).

“Raihan penghargaan ini memacu kami BPJS Kesehatan beserta seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih keras menjaga program JKN-KIS tetap sustain bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, di Kuala Lumpur, Malaysia.

ISSA merupakan asosiasi lembaga jaminan sosial yang beranggotakan 158 negara di dunia. BPJS Kesehatan menjadi satu-satunya peraih sembilan penghargaan pada acara yang dihadiri lebih dari 40 negara di kawasan Asia Pasifik. Penghargaan yang diberi nama ISSA Good Practice Award ini diberikan tiga tahun sekali untuk masing-masing kawasan. Indonesia masuk kawasan Asia Pasifik.

Tiga negara lain masing-masing hanya meraih dua penghargaan untuk Malaysia  dan 1 penghargaan untuk Iran dan China). Adapun sembilan penghargaan yang diberikan ISSA kepada BPJS Kesehatan tersebut diberikan berkat inovasi yang dilaksanakan dan terus disempurnakan dalam melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional selama kurun waktu 3 tahun terakhir.

Penghargaan itu mencakup aspek kepesertaan, iuran, sistem informasi hingga mekanisme mengefektifkan pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Bahkan 3 penghargaan di antaranya memperoleh Penghargaan Istimewa ISSA menyebutnya dengan istilah Special Mention yakni Implementasi Manajemen Risiko sesuai panduan ISSA, optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional melalui Program Kader JKN, dan Aplikasi Mobile JKN.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri, Gatot Subroto, membenarkan capaian prestasi tersebut. Gatot menambahkan, BPJS Kesehatan terus berinovasi guna perbaikan kapasitas administratif dan operasional, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program.

“Beberapa waktu lalu kami juga berinovasi dengan mengimplementasikan rujukan online. Melalui rujukan online, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat merujuk secara tepat, sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh peserta,” kata Gatot.

Rujukan online menurut Gatot juga dapat mengurai antrean yang menumpuk pada fasilitas kesehatan penerima rujukan. Maka bila ada isu yang menyatakan bahwa rujukan online menyebabkan peserta kesulitan mendapatkan layanan, itu hoax.

Saat ini BPJS Kesehatan memperpanjang masa uji coba sistem rujukan online  sampai dengan 15 Oktober 2018. Selama uji coba, penyempurnaan program terus dilakukan secara paralel sehingga implementasi nantinya dapat berjalan dengan lancar. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry