DIPERIKSA: Setya Novanto saat mendatangi KPK beberapa waktu lalu. (duta.co/dok)

JAKARTA | duta.co –  Hari ini, JUmat (7/7/20170, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Pemeriksaan Setya kali ini masih terkait dengan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Setya Novanto bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Selain memanggil Setya Novanto, penyidik antikorupsi KPK memanggil sejumlah anggota Dewan. Mereka adalah Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong.

“Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut,” kata Febri.

Dalam perkara ini, nyaris semua anggota Dewan Komisi II periode 2009-2014 pernah diperiksa penyidik antirasuah. Surat dakwaan Irman dan Sugiharto menyebutkan duit korupsi e-KTP mengalir ke puluhan anggota Dewan.

Nama Setya Novanto juga disebut ikut menerima aliran dana. Bahkan Setya termasuk salah satu yang mendapat bagian terbesar dalam megakorupsi yang menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun ini. Politikus Golkar itu disebut menerima jatah Rp 574 miliar. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry