BLITAR | duta.co – Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, anggota Kodim 0808/Blitar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) selama kegiatan di satuan.

Hal itu terlihat saat anggota Kodim 0808 akan memasuki Satuan Kodim 0808 Blitar. Anggota Kodim 0808 Blitar diwajibkan untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu badan, Kamis (23/9/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin prokes bagi anggota, guna mencegah penyebaran  Covid-19.

Kapten Inf Dwi Haryanto Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0808/Blitar menjelaskan, hal itu berlaku bagi seluruh prajurit TNI dan PNS.

“Semua wajib mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan saat memasuki satuan. Tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan, serta membiasakan hidup bersih di satuan Kodim 0808 Blitar,” ungkapnya.

ia menambahkan, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, keluarga besar Kodim 0808 Blitar diwajibkan tetap konsisten mematuhi prokes dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan tempat tinggal seluruh anggota.

“Jangan hanya diterapkan saat melaksanakan tugas saja, tapi dapat pula diterapkan saat berada di rumah atau sedang tidak bertugas, sehingga anggota dapat memberi contoh kepada masyarakat akan pola hidup bersih dan penerapan protokol kesehatan,” tegasnya. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry