SALAT : Ketua PCNU Gus Ab bersama Ketua PD Muhammadiyah Profesor Fauzan (Nanang .P Basuki/duta.co)

KEDIRI|duta.co – Terkait wabah Covid 19 atau Corona, Ketua PCNU Kota Kediri KH. Abu Bakar Abdul Jalil dikonfirmasi Kamis (19/03) menyampaikan bahwa kegiatan Salat Jumat berjamaah tetap diijinkan dengan mengacu Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah PWNU Jawa Timur Nomor : 643/PW/A-II/L/III/2020 tentang Covid 19. Untuk itu diharapkan para jamaah untuk membawa kebutuhan peralatan salat.

Upaya reaksi cepat telah dilakukan pemerintah pusat pun Pemerintah Kota Kediri dengan melakukan sosialisasi dan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan di sejumlah fasilitas umum termasuk tempat ibadah. Karpet baisa disediakan di tempat ibadah, dengan terpaksa disarankan untuk disimpan atas wabah ini. Meski demikian, terang Gus Ab sapaan akrab Ketua PCNU tidak ada pelarangan untuk mendirikan salat berjamaah.

“Mengacu Keputusan Bahtsul Masail Syuriyah dikeluarkan PWNU Jawa Timur untuk salat berjamaah ataupun Salat Jumat aman bagi jamaah yang aman. Artinya bagi orang yang dalam kategori aman bisa menjalankan ibadah Salat Jumat. Namun bagi orang diduga atau dalam pengawasan, boleh meninggalkan Salat Jumat. Sejumlah masjid memang menggulung karpetnya, untuk itu diharapkan para jamaah membawa peralatan salat sendiri,” ungkap Ketua Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri.

Selain itu, Gus Ab meminta masyarakat tidak panik dan selalu mematuhi informasi dikeluarkan dari sumber yang resmi seperti disampaikan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid (GTP2C) 19 Kota Kediri. “Kota Kediri telah terbentuk satuan gugus tugas, sebagai pusat informasi resmi. Untuk itu lebih baik melakukan aktifitas di rumah dan tidak mudah percaya sejumlah kabar yang bukan dikeluarkan dari tim gugus tugas tersebut,” terangnya. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry