PENGEDAR : Salah satu pengedar SS, NK diamankan di Mapolsek Tarokan (duta.co/Humas Polresta)

KEDIRI | duta.co -Jajaran Polresta Kediri semakin meningkatkan kinerjanya dengan melakukan antisipasi dan penindakan atas maraknya peredaran Sabu – Sabu (SS). Hal ini dibuktikan, dalam sehari mampu mengamankan 2 pengedar serbuk haram di 2 lokasi berbeda.
Dijelaskan Kaporesta Kediri, AKBP Anthon Haryadi melalui Kasubag Humas Polresta, AKP Kamsudi, kedua pelaku diketahui sebagai pengedar ini, saat ini diamankan bersama barang bukti.
Penangkapan pertama dilakukan Jajaran Polsek Tarokan, saat mendapat laporan dari masyarakat, bahwa diduga terjadi transaksi obat terlarang di Jl. Raya Tarokan, pada Minggu (25/2) sekira pukul 15.30wib. sejumlah anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, anggota polsek berhasil mengamankan NK (24) Warga Desa Blimbing Kecamatan Tarokan dengan barang bukti 1 paket SS senilai Rp. 400ribu dan 1 buah Hp Merk Asus warna hitam.
“Pada diri tersangka ditemukan barang bukti narkoba satu paket jenis sabu – sabu senilai  Rp.400.000,  disimpan di dalam tasnya selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Tarokan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Kamsudi.
Penangkapan kedua juga dilakukan di jalan raya, tepatnya di Barat RS. Baptis Kota Kediri, Jl. Raya Kelurahan Bangsal, sekira pukul 23.30 wib.
“Kami amankan pelaku, SR berusia 36 tahun beralamat di Desa Jarak Kecamatan  Plosoklaten Kabupaten Kediri. Bersama barang bukti sabu – sabu seberat 0,24 gram yang dibungkus kemasan sobekan plastik warna hita, disolasi warna putih bening,” terang Kasubag Humas Polresta Kediri.
Selain pelaku, juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario AG 2742 OV beserta anak kunci dan STNK kendaraan. Selanjutnya pelaku dilakukan cek urine di RS. Polda Bhayangkara Kediri untuk memastikan jika pelaku juga termasuk pemakai.
“Selanjutnya pelaku kami jerat  Pasal 112 ayat 1, pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika hukuman maksimal 12 tahun,” terang AKP Kamsudi. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry