SUAMI  korban Aiptu Sunaryo (nomor tiga dari kiri) dengan ketiga anaknya, saat di mapolres Jombang. (DUTA/ NURUL YAQIN)  
JOMBANG | duta.co –  Kematian Sri Handayani (51), asal Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang, yang dibunuh perampok yang juga tetangganya itu, menyisakan kesedihan yang mendalam bagi keluarganya. Karena itu, keluarga korban minta tersangka M Shokib dihukum seberat-beratnya berupa hukuman mati.
Johan Robby Andrianto (24), salah satu anak korban ketika berada di Mapolres Jombang, Minggu (10/9) siang, mengatakan, pelaku harus dihukum berat.  “Kami meminta agar pelaku dihukum seberat mungkin dengan hukuman mati. Itu sesuai dengan apa yang dilakukan terhadap ibu kami, “ ujar Andriyanto kepada sejumlah wartawan.
Menurut Andriyanto, Sri Handayani adalah sosok ibu yang sangat baik terhadap keluarganya. Bahkan dengan siapapun Sri Handayani selalu berbuat baik. Termasuk dengan pelaku, korban Sri Handayan juga baik. Sebab, kata Andrianto,  selain biasa belanja di ruko milik ibunya, pelaku  juga biasa bermain di rumah ibunya.
“Tapi kenapa, dia terlilit hutang kok ibu saya yang jadi sasaran. Karena itu, sekali lagi kami minta agar pelaku dihukum yang setimpat dengan perbuatannya, yakni berupa hukuman mati,“ kata Andrianto yang Minggu siang datang di Mapolres Jombang, bersama ayahnya Aiptu Sunaryo dan dua orang saudaranya. (Rul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry