TAROKAN : Korban Yanto saat ditolong oleh Anggota Polsek Tarokan (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Supriyanto (42) warga RT. 01 RW. 03 Desa Tiron Kecamatan Banyakan terpaksa harus dilarikan ke Ruang IGD RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri, setelah mengalami luka robek di bagian kepala. Dari keterangan saksi mata, korban dipukul dengan sebongkah batu oleh Mahmud Riyadi (40) warga Kabupaten Magetan di tepi sungai Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Jumat (27/12).

Berdasarkan barang bukti batu, dijelaskan para saksi saat Yanto sapaan akrab korban seang berada di warung di Desa Bulusari. Dia didatangi Mahmud dengan naik ojek setelah sebelumnya turun di Jl. Raya Bulawen. Sempat didatangi di rumahnya, ternyata korban tidak berada di tempat. Kemudian pelaku berhasil bertemu korban dan menanyakan apakah membawa uang miliknya untuk perbaikan bus sebesar Rp. 5 juta.

“Saat ditagih inilah kemudian korban berusaha kabur naik motor, ternyata arah jalan yang dia tuju adalah jalan buntu. Akhirnya kembali, dan oleh pelaku kemudian langsung dihentikan dan kepalanya dipukul dengan sebongkah batu,” jelas AKP Sukarman, Kapolsek Tarokan saat dikonfirmasi.

Kapolsek Tarokan : Pelaku Telah Kita Amankan

TAROKAN : Korban Yanto saat ditolong oleh Anggota Polsek Tarokan (istimewa / duta.co)

Melihat kejadian itu, warga pun akhirnya berusaha melerai dan melihat korban terluka parah sempat dilarikan ke puskemas untuk mendapatkan perawatan sementara. Namun melihat cukup parah, akhirnya dengan kendaraan Polsek Tarokan dirujuk ke RSM Ahmad Dahlan. Kades Bulusari, Agus Utomo membenarkan atas kejadian perkelahian ini dan kasusnya telah ditangani pihak Polri.

“Korban warga Tiron Banyakan, informasinya karena masalah hutang piutang kemudian pelakunya orang Magetan. Tadi sempat duel satu lawan satu kemudian korbannya lari naik sepeda motor. Karena jalannya buntu, kemudian kembali dihadang terus dipukul dengan batu,” terang Kades Bulusari. Atas perbuatannya, Mahmud kini diamankan di Polsek Tarokan.

Didapat keterangan awal, bahwa pelaku ini menjadi korban penipuan yang melibatkan Yanto. “Dia memperbaiki bus sebesar 30 juta rupiah, ternyata ini hanya penipuan dan kemudian Didik yang menerima uang pelaku ini, saat ini mendekam di Polres Magetan. Dari pengakuan Didik, jika sebagian uang tersebut sebesar 5 juta rupiah dibawa Yanto. Kemudian berniat meminta uang tersebut hingga kemudian terjadi perkelahian ini tadi,” jelas Kapolsek Tarokan. (rci/nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry