Supanto (baju batik), pemilik mobil yang kacanya dipecah. (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Aksi kriminal pecah kaca mobil terjadi di wilayah Kabupaten Situbondo. Akibat aksi pecah kaca mobil tersebut, uang tunai sebesar Rp20 juta milik Supanto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, raib dibawa pelaku, Selasa (08/02/2021).

Peristiwa pecah kaca mobil itu terjadi di Jalan Basuki Rahmad Situbondo, Ketika korban Supanto berada di Bank Jatim untuk mencetak struk tabungan istrinya.

Korban kaget ketika keluar dari Bank Jatim melihat kaca mobil dibagian kanan sudah pecah dan uang yang ditinggal didalam mobilnya juga raib dibawa pelaku. “Saya taunya kaca mobil sudah pecah, dan uang yang baru saya diambil dari Bank BRI tersebut tidak ada,” kata Supanto saat melapor ke SPKT Polres Situbondo.

Supanto menjelaskan, sebelum mencetak struk tabungan istrinya di Bank Jatim, terlebih dahulu mengambil uang di BRI. “Sebelum ke Bank Jatim, saya ambil uang di Bank BRI,” jelas Supanto.

Selanjutnya, untuk mengungkap peristiwa pecah kaca mobil yang parkir di Jalan Basuki Rahmad Situbondo tersebut, anggota Polres Situbondo mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan adanya peristiwa pecah kaca mobil yang diparkir di Jalan Basuki Rahmad Situbondo. “Kasusnya dalam proses penyidikan anggota Reskrim Polres Situbondo,” jelas Iptu Sutrisno. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry