BOGOR | duta.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat marah karena pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum juga tampak pembangunan fisiknya. Padahal groubreaking sudah dilakukan awal 2016 lalu.

Untuk itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, mengatakan, pembangunan fisik pada proyek kereta cepat tersebut bisa dilakukan usai diselesaikannya pengaturan RTRW di tingkat provinsi.

Rini meluruskan, ucapan Jokowi mengenai belum ada bangunan fisik yang dimaksud seperti yang dilakukan pada proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT).

“Maksudnya itu belum ada fisik seperti LRT, tapi kita sudah ada land clearing, karena kita kan waktu itu menunggu sampai RTRW nasional sudah selesai, setelah RTRW nasional selesai kita memproses di Provinsi Jawa Barat sama DKI. Nah sekarang sedang diproses,” kata Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (29/5/2017).

Rini memastikan, aturan mengenai RTRW nasional sudah diterbitkan beberapa bulan yang lalu, hanya saja proses selanjutnya menunggu penyelesaian penetapan RTRW di tingkat provinsi.

“RTRW nasional sudah terbit sebulan yang lalu, sekarang sedang proses di Provinsi, di provinsi pun harus diselesaikan Jabar, soal jalurnya,” jelasnya.

Jika sudah ditetapkan di tingkat provinsi, lanjut Rini, pembangunan fisik dan pencairan dana pinjaman tahan I yang sebesar US$ 1 miliar atau sekira Rp 13 triliun juga dapat dicairkan oleh China Development Bank (CDB).

“Insya Allah sebentar lagi. Sudah menandatangani pinjaman sudah selesai, lho kita kalau RTRW di provinsi sudah di sesuaikan, langsung bisa mulai bangun, kalau sudah mulai bangun cair,” tukasnya. * dtf

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry