Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S menunjukan tersangka dan barang bukti keberhasilan ungkap kasus selama bulan Februari.(DUTA.CO/SUPARNI)

TRENGGALEK | duta.co – Di awal tahun 2018 di bulan Februari, Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus kejahatan sebanyak 15 kasus, terdiri dari illegal fishing, pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, judi dan tipu gelap. Hal ini disampaikan Kapolres Trenggalek saat jumpa pers, Selasa (27/2/2018).

Kapolres Trenggalek AKBP, Didit Bambang Wibowo S menuturkan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif. Sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan tentram.

“Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen dan integritas yang dipegang kuat oleh anggota. Di sisi lain untuk mengantisipasi pengamanan cipta kondusif menjelang Pilkada Jatim,’’ ucapnya.

Dijelaskan, dari 15 kasus kejahatan yang berhasil diungkap pada bulan Februari 2018 di antaranya, kasus dari illegal fishing (benur) ada dua orang tersangka dan barang bukti yang diamankan.

Kasus judi togel dan perjudian lainnya dari lima tempat kejadian perkara, sebanyak 7 orang tersangka berikut barang bukti yang diamankan. Untuk kasus penipuan dan penggelapan ada satu orang tersangka serta barang buktinya.

Sedangkan kasus narkoba jenis pil dobel L, tiga orang tersangka dan curat ada dua orang tersangka berikut barang bukti yang diamankan di Polres Trenggalek.

“Untuk saat ini semua kasus yang berhasil diungkap dalam penyidikan petugas dan tersangka, jika terbukti melakukan tidak pidana akan dikenakan pasal sesuai UU yang berlaku,’’ pungkasnya. (sup)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry