Pemusnahan : Penghujung 2019, Sebanyak 323 Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Digelar Polresta Sidoarjo (FT/LOETFI)

SIDOARJO | duta.co –  Jelang tutup tahun 2019, Polresta Sidoarjo musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu, serta ribuan botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi selama sebulan.

“Kita berhasil mengungkap 197 kasus terdiri miras, narkoba, maupun kejahatan jalanan. Dan menangkap 323 tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho saat pemusnahan barang bukti di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (19/12/19).

Kapolresta menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait dan tokoh agama serta tokoh masyarakat pada kesempatan ini, antara lain miras sebanyak 5477, sabu sekitar 1,3 kilogram, pil dobel l 50.000 butir, serta ranmor dan alat-alat yang digunakan dalam tindak kejahatan tersangka.

“Bahwa upaya ini terus dilakukan Polresta Sidoarjo untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif,” imbuh Zain.

Apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Polresta Sidoarjo dalam memerangi penyakit masyarakat tersebut, disampaikan Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo, KH Maskhun. Ia mengatakan, kriminalitas, narkoba dan minuman keras di wilayah Kabupaten Sidoarjo harus dibersihkan.

“Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo dan jajarannya, dan kami bersama instansi terkait lainnya siap membantu kepolisian guna memeranginya supaya Sidoarjo ini selalu aman dan kondusif,” tegas KH Maskhun.

Hadir dalam pemusnahan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Dandenpomal Juanda Letkol Laut (PM) Edwin Heryana, ketua PCNU kab Sidoarjo, KH. Maskhun, Dansubdenpom Kapten Rif’an, Kasdim 0816 Sidoarjo, Kasatpol PP Kab. Sidoarjo  Basuki Widyantoro dan Pejabat Pemkab , Sidoarjo serta Instansi lainnya. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry