JAKARTA | duta.co  – Tuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya diundur pada Kamis (20/4/2017). Pasalnya sidang tuntutan yang sedianya digelar hari ini, Selasa (11/4/2017) ditunda karena jaksa penuntut umum (JPU) mengaku belum selesai menyusun surat tuntutan.

“Untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum menyusun tuntutannya, maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis tanggal 20 April,” ujar hakim ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum menutup sidang di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jaksel.

Pembahasan soal tanggal sidang tuntutan Ahok sempat alot. Hakim sempat mengingatkan jaksa agar tegas menentukan tanggal sidang lanjutan. Ketua tim jaksa Ali Mukartono dalam persidangan sempat menyinggung surat dari Kapolda Metro Jaya mengenai permintaan penundaan persidangan dengan alasan keamanan jelang pemungutan suara pada 19 April.

“Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap kita cari hari lain,” tegur hakim Dwiarso ke penuntut umum.

Penentuan tanggal sidang juga sempat dibahas tim penasihat hukum Ahok yang merasa dirugikan dengan penundaan sidang. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang digelar pada 20 April.

“Kepada terdakwa saudara mempersiapkan pembelaan sesuai dengan jadwal ini dengan resiko berkurang 2 hari dari mestinya 8 hari, jadi 5 atau 6 hari,” ujar hakim Dwiarso. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry