JEMBER | duta.co – Awal tahun baru rupanya digunakan pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan wibawa dan citra Pemerintah Kabupaten Jember yang masih dipimpin Bupati dr Hj Faida MMR negatif di mata masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan tindakan puluhan sopir truk pengangkut sampah yang diparkir di depan Kantor Pemkab Jember dengan alasan tidak tersedianya anggaran BBM, ternyata tidak benar adanya.

Faktanya, menurut Bupati Faida melalui Gatot Triyono, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembern menegaskan, anggaran BBM untuk truk pengangkut sampah tersebut telah dicairkan pada bulan Desember 2020 lalu.

Ini juga diperkuat dengan bukti pencairan dan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Pada bulan Desember 2020 tercatat Dinas Lingkungan Hidup telah 12 kali mencairkan anggaran BBM dengan total anggaran sebesar Rp 310.437.052.

Dijelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai operasional BBM bulan Oktober, Nopember, Desember dan persediaan BBM di bulan Januari ini.

“Untuk BBM bulan Desember dan persediaannya telah dicairkan 4 tahap,” ujar Gatot.

Perinciannya, imbuh dia, pencairan tahap 1 pada tanggal 17 Desember 2020 sebesar Rp 36.446.423 dan tahap 2 pada tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 36.697.000. Sedangkan untuk tahap 3 dan tahap 4 dicairkan pada tanggal 29 Desember 2020 dengan total nilai anggaran sebesar Rp 80.245.000.

“Dari data BPKAD, pada bulan Desember kemarin sudah bisa membeli persediaan BBM sehingga hari ini bisa digunakan untuk operasional BBM truk pengangkut sampah,” tutur Gatot.

Setidaknya, untuk minggu pertama awal tahun 2021 masih aman. (dik)