Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat melantik pejabat baru di Pemkab Sidoarjo. (FT/Loetfi)

SIDOARJO | duta.co – Gonjang-ganjing Bumi Sidoarjo. Betapa tidak, kabar Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, H Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor, sebagai tersangka KPK, menyebar di berbagai media.

“Waduh, gawat! Alamat Pilkada Sidoarjo semakin seru,” demikian salah seorang warga Sidoarjo berkomentar, sebagaimana terunggah duta.co, Selasa (16/4/24).

Ada yang mengaku prihatin, bagaimana bisa Kabupaten Sidoarjo yang dikenal sebagai gudang kiai, tiba-tiba menjadi sarang korupsi. Bupati-bupati sebelumnya, juga terjerat kasus yang sama.

“Sudah pembangunannya lemot, duit rakyat diembat. Terus terang, kami prihatin atas kejadian ini,” demikian komentar warganet lain.

Ada juga yang tidak percaya kabar tersebut. “Isu iki Cak! Saya kok yakin itu hoaks. Kalau tersangka mestinya dia sudah pakai rompi orange. Kita tunggu kabar berikutnya, jangan-jangan benar, ini fakta yang tertunda,” tulis yang lain.

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki ST, mengapresiasi kerja KPK. Menurutnya, JCW bersama teman-teman seperjuangan seperti Gerakan Masyarakat Sidoarjo Peduli Anti Korupsi sudah berjilid-jilid turun jalan, mendesak KPK agar penanganan dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo diusut tuntas.

Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki ST.

“Kalau benar Bupati Sidoarjo tersangka, itu berarti KPK serius. Seluruh rakyat Sidoarjo pasti senang. Kami tak kenal lelah, terus berjuang bercucuran darah, keringat dan air mata demi penegakan supremasi hukum di Sidoarjo,” tegasnya.

Pembangunan di Sidoarjo, jelasnya, tidak akan berjalan, kalau penguasa sibuk korupsi. “Harapan kami KPK secepatnya menangkap, menahan dan mengadili pihak-pihak yang turut serta menikmati hasil pemotongan dana insentif BPPD Sidoarjo, dan pengembangan perkara korupsi lainnya,” tegas Sigit Imam Basuki, ST.

KPK, sebagaimana kabar yang beredar, menetapkan Gus Muhdlor tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Ini sebagaimana protes keras para aktivis anti korupsi di Sidoarjo.

KPK sendiri (memang) belum blak. Informasi terkait Gus Muhdlor akan disampaikan secara bertahap. Tetapi, setidaknya KPK sudah membenarkan. “Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan (disebut tersangka itu) sekarang menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Gus Muhdlor. Dia mengatakan KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap. “Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK menegaskan, bahwa, Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Ali mengatakan gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus itu juga telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

“Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya. Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Ali sebagaimana terunggah di detik.com.

“Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” imbuhnya.

Seperti kita tahu, sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo di KPK, Gus Muhdlor mengatakan sudah berusaha memberikan keterangan sebenar-benarnya.

“Sama kayak tadi, jadi saya alhamdulillah baru saja diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang-benderang,” ujar Ahmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2).

Dia juga membantah telah menerima uang dalam dugaan kasus korupsi itu. Dia menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sidoarjo agar mengelola pemerintahan secara transparan.

“(Menerima uang) Ndak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo,” katanya.

KPK sendiri sebelumnya telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif bernama Siska Wati sebagai tersangka. Bahkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Siska diduga memotong insentif ASN pada 2023. Total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu mencapai Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan para pegawai BPPD Sidoarjo atas capaian perolehan pajak sebesar Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun Siska diduga memotong duit itu 10-30 persen.

Uang diduga diserahkan secara tunai. Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya kebutuhan untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

KPK juga sudah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka. Jika hari ini Bupati Sidoarjo (Gus Muhdlor) ditetapkan sebagai tersangka, maka, sudah tiga orang penting di Kabupaten Sidoarjo harus berurusan dengan KPK. (loe,detik.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry