BBM : Kepala Perwakilan Bank Indonesia PROV.Jatim, Difi A Johansyah (Kiri) saat memberi keterangan pers dalam Bincang Bareng Media terkait Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF), Jumat (23/11). DUTA/Wiwiek Wulandari

SURABAYA | duta.co –  Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur menyertifikasi halal 100 usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Timur.

Hal ini untuk memberikan jaminan halal produk yang dihasilkan para UMKM.

Karena selama ini para pelaku UMKM masih belum begitu memerdulikan kehalalan produknya.

Untuk sertifikasi ini, BI menggandeng  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Kepala Perwakilan BI Jawa Timur Difi Ahmad Johansyah mengatakan sertifikasi halal ini sebagai bentuk kepedulian BI terhadap UMKM.

Apalagi saat ini sertifikasi halal ini sangat dibutuhkan untuk jaminan produk bagi konsumen. Terutama untuk dijual ekspor.

“Sementara 100 UMKM di tahun ini. Tapi sampai saat ini masih 80 an. Masih ada kuota. Bisa daftar ke BI,” ujar Difi saat Bincang Bareng Media di Surabaya, Jumat (23/11).

Sertifikasi ini dalam rangkaian menyambut Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2018 Desember mendatang di Surabaya.

“Semua kita berikan gratis dan prosesnya cepat. Harusnya ini dimanfaatkan dengan baik,” tukasnya.

Tahun depan BI akan menyediakan kuota lagi bagi para pelaku UMKM untuk mengurus sertifiksi halal.

“Untuk tahun depan kita buka pendaftarannya di ajang ISEF.Silahkan daftar,” tukas Difi.

Kesempatann ini memang harus dimanfaatkan bagi para pelaku UMKM.

Selain karena prosesnya dipercepat juga tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Padahal biaya pengurusan antara Tp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Forum UMKM Jatim, Oscar mengatakan saat ini pelaku yang menjadi anggota forum ini mencapai 3 ribu.

Namun sampai saat ini masih 45 persen yang memiliki sertifikasi halal.

“Ini sudah cukup baik karena dulu jangankan sertifikasi halal, izin produksi saja tidak punya,” tandas Oscar.

Direktur  LPPOM MUI Jatim, Prof Sugiyanto mengatakan sertifikasi halal ini sampai saat ini sifatnya sukarela.

“Jadi dipikir tidak penting kadang bagi mereka,” tukasnya.

Hal itu tidak lain karena pengetahuan para pelaku yang masih rendah sehingga mereka hanya berpikir yang utama adalah bisa memproduksi.

“Kita harus menggandeng banyak pihak agar masalah ini bisa disosialisasikan,” tukasnya.

Sertifikasi halal ini, kata Suhiyanto sangatlah penting. Karena kejadian sebelumnya, gara-gara isu tidak ada lebel halal pada sebuah produk susu, maka masyarakat menjadi enggan untuk membeli susu.

“Sehingga akibatnya perekonomian menjadi terpuruk. Kita tidak ingin itu terjadi,” tandasnya.

Namun memang tidak semua UMKM yang mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal bisa lolos seleksi.

Diakui Sugiyanto yang utama adalah para UMKM harus memperhatikan bahan baku, proses hingga produk yang dihasilan.

“Kalau semuanya sudah halal, maka Insya Alloh bisa mendapatkan sertifikat halal,” tukasnya. end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry