SIDOARJO |duta.co – Keluhan Tim Hukum dan Advokasi Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo ada benarnya. Merasa diperlakukan berbeda soal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jatim, akhirnya Hadi mendatangi Bawaslu Jatim. Kalau APK Khoffiah-Emil digantoli, meski berada di area pribadi, tetapi, terhadap pasangan lain tidak segalak itu.

Hari ini, Selasa (27/2/2018) APK pasangan lain (Gus Ipul-Puti) malah baru dipasang, ditempat umum lagi. APK itu atas nama partai pengusung, PKB. Letaknya di sebelah pasar Desa Barengkrajan, Krian, Sidoarjo, tepatnya jalan menuju PP Darul Falah Pusat. “Tadi malam belum ada, baru dipasang rupanya,” kata salah seorang warga.

Hadi Mulyo Utomo sendiri,  kepada duta.co mengatakan, pihaknya memang harus mendatangi Kantor Bawaslu Jatim karena mendapat keluhan dari banyak relawan di daerah terkait ketidakadilan.

“Pemasangan APK di wilayah privat dari para relawan kami dipaksa dicabut oleh Panwaslu. Alasannya harus dicabut karena tanpa persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum,” katanya, di kantor Bawaslu Jatim, jl Tanggulangin, Surabaya, kemarin.

Dia menyebut pencabutan APK Khofifah-Emil oleh Panwaslu itu terjadi di banyak daerah, terbanyak adalah di wilayah Tapal Kuda, seperti Situbondo hingga Banyuwangi. “Padahal APK itu didirikan di wilayah privat, seperti di halaman rumah maupun tegalan milik pribadi relawan kami,” ucapnya. Lha ini malah di dekat pasar? (yni)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry