SITA : Dua pegiat literasi dan buku DN Aidit diamankan di poksek. (duta.co/faisal)

PROBOLINGGO | duta.co -Polemik penyitaan buku DN Aidit. berakhir dengan penyerahan empat buku oleh polisi. Namun buku itu kini ditangan dan dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

Polsek Kraksaan Polres Probolinggo menyerahkan buku-buku DN Aidit kepada Komunitas Vespa Litererasi. Pengembalian buku yang sempat disita ini, untuk mengakhiri polemik.

Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono mengatakan, keempat buku diserahkan pada Rabu (32/7/2019) lalu. Menurutnya polisi tidak menyita, hanya mengantisipasi potensi kegaduhan masyarakat.

“Kami juga tidak melarang para aktivis literasi menggelar lapak baca gratis. Tapi disepakati bahwa buku itu hanya untuk koleksi dan konsumsi pribadi. Kami minta tak menyediakannya bagi khalayak. Tidak boleh dilapakkan dalam lapak baca gratis, karena dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Joko.

Pengurus MUI Kabupaten Probolinggo kemudian membawa buku tersebut. “Untuk sementara keempat buku itu dibawa MUI. Semua pihak yang terlibat sepakat. Jadi kami bawa terlebih dulu untuk kami pelajari,” tutur Sekretaris MUI, H. Yasin Jumat (2/8/2019).

Menurutnya, MUI harus mempelajari buku itu karena ada potensi  risiko. Hal lain yang menjadi pertimbangan MUI, donatur buku tidak diketahui identitasnya sehingga dimungkinkan ada faktor kesengajaan dari sang donatur untuk mempengaruhi pemikiran masyarakat.

“Buku sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi harus ada batasnya juga. Kalau membaca buku sekiranya dapat membahayakan, harus dibatasi,” ujar Yasin.

Pengurus Front Nahdliyin Kabupaten Probolinggo Muhammad Al-Fayyadl mengatakan, polisi tidak punya dasar hukum untuk melarang orang membaca atau mengoleksi buku-buku sejarah kritis, meskipun terkait dengan wacana komunisme.

“Karena tidak mesti orang yang membaca buku itu menjadi komunis. Buku-buku semacam itu justru menjadi wacana alternatif pencerdasan generasi muda agar mengerti sejarah bangsa masa lalu dari berbagai versinya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua pegiat literasi yang menggelar lapak baca gratis di alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019). Kedua pemuda tersebut ditangkap karena diduga memajang buku-buku DN Aidit, tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI). (afa)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry