POLISI menunjukkan barang bukti dan pelaku begal yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan. (foto : abdul)

PASURUAN | duta.co – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua dari empat tersangka komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Pasuruan. Bahkan salah satu dari pelaku yang dikenal raja tega terhadap korbannya, akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran berusaha mwlawan petugas.

Kedua pelaku yang kerap melakukan aksinya beserta komplotannya ini, akhirnya harus mendekam di sel tahan Polres Pasuruan, untuk mempertangung jawabkan aksinya selama ini. Kedua pelaku adalah Khodir (35) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupateb Pasuruan dan Sulton Nawawi (39) warga Dusun Krajan, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Mereka diamankan di tempat terpisah. Khodir diamankan di Sapulante. Saat diamankan, Khodir sempat berusaha melarikan diri dan melawan polisi. Namun, akhirnya dilumpuhkan polisi dengan timah panas. “Saat kami amankan, dia sedang di bawah alam sadarnya karena terpengaruh sabu-sabu. Kami juga amankan barang bukti (bb) sabu seberat 0,5 gram dua poket, “ujar Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Senin (7/8) siang.

Sementara itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku begal lainnya, Sulton di Kejayan. Berbeda dengan Khodir, saat diamankan Sulton tidak melawan ataupun melarikan diri. Dua tersangka langsung diamankan ke Mako Polres Pasuruan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, tiga mobil pikap, satu tangki penampung susu, senjata tajam (sajam) berupa pedang dan linggis.

Kapolres mengatakan, penangkapan dua tersangka ini berdasarkan laporan korban. Pada 1 Juli, Samsuri, warga Plaosan Timur, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan melapor bahwa mobil pikapnya dirampas empat orang tak dikenal di jalanan Kampung Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan. “Dari laporan, kami mengembangkan, menyelidiki dan mempelajari kasus yang tergolong besar ini, “beber dia.

Selama sebulan, lanjut Kapolres pihaknya menyelidiki kasus ini dan membuahkan hasil. Pihaknya mencurigai bahwa dua orang ini terlibat dalam kasus yang membuat Samsuri merugi Rp 130 juta lebih. “Kami telusuri, dan memang benar, mereka adalah pelakunya. Dua orang kami tangkap, dan dua orang lainnya masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan, dua dpo ini segara kami tangkap, “ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, kata dia, terungkap komplotan ini sudah beraksi di beberapa tkp di Pasuruan. Mereka mengakui sudah membegal di enam tkp dalam satu tahun ini. Menurutnya, mereka ini memang spesialis begal mobil pikap bermuatan. “Akan kami kembangkan lagi kasus ini. Mereka juga mengaku pernah begal sepeda motor juga, cuma berapa tkp, kami akan dalami, “jelas Kapolres.

Modus operandi yang mereka lakukan komplotan ini dikenal raja tega dan sangat kejam. Jadi, setiap beraksi, mereka membawa mobil pikap dari markasnya. Setelah menemukan targetnya, mereka langsung beraksi. “Mereka menghentikan mobil korban secara paksa. Setelah itu, mereka turun dan mengancam korbannya dengan senjata tajam. Mereka juga menjadi penadah barang curian, “paparnya.

Dihadapan polisi Khodir mengakui , barang curian khususnya mobil pikap itu tidak semuanya dijual. Ada beberapa mobil pikap yang digunakannya sendiri untuk operasional pertanian. “Kalau yang dijual itu, hasil uangnya sudah habis tidak tersisa. Untuk mobil yang masih ada itu saya gunakan untuk ke sawah. Saya gunakan hasil curian ini untuk menghidupi keluarga saya, “urai bapak tiga anak itu. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry