SURABAYA | duta.co –Kamera CCTV e-Tilang yang selama ini merekam pelanggar lalu lintas di lampu merah Bratang kini tak lagi aktif. Ini setelah tiang CCTV di trafick light (TL) Bratang ditabrak mobil Daihatsu Terios L 1972 BW, Kamis (7/9), pukul 03.30 WIB.

Mobil warna putih yang menabrak tiang CCTV dikendarai Ahmad Ady Majeng (23), asal Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Peristiwa ini merupakan kecelakaan tunggal. Mobil mengalami rusak berat pada bagian depan.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Siregar mengatakan, kecelakaan ini sudah ditangani anggotanya dan sudah dilakukan penyidikan. “Kejadiannya dini hari tadi, sekitar pukul.03.30 WIB,” sebut Adewira, Kamis (7/9).

Adewira menuturkan, kronologis kejadian bermula saat pengendara mobil Daihatsu Terrios L 1972 BW yang berjalan dari arah selatan ke utara. Karena kurang hati-hati dan diduga ngantuk sehingga oleng ke kiri dan terjadi kecelakaan menabrak tiang rambu-rambu petunjuk dan tiang CCTV yang dipakai untuk e-Tilang.

“Pengendara ini sendirian dan diduga mengantuk. Kami sudah meminta keterangan kejadian ini,” ucap Adewira.

Kini kendaraan Terios yang menabrak tiang CCTV di TL Bratang, kini diamankan Unit Kakas Satlantas Polrestabes Surabaya.

Sementara akibat tabrakan itu lanjut Adewira, CCTV yang terpasang di TL Bratang tidak bisa dipakai guna perekaman e-Tilang yang sudah dimulai 1 September 2017 ini lalu. “Sementara CCTV dilepas dan diamankan oleh teman-teman Dishub (Surabaya). Katanya sedang diperbaiki,” terang Adewira.

Sementara dari pihak Dishub mengungkapkan CCTV yang terpasang di Terminal Bratang akan dipindah ke TL Kertajaya-Dharmawangsa. Langkah ini dilakukan karena di TL Kertajaya-Dharmawangsa memiliki pondasi penyangga yang cukup kuat.

“Pukul 14.00 WIB petugas akan memasang tiang beserta menata jaringan. Diupayakan besok pagi (hari ini, Jumat, 1/9, red) bisa berfungsi,” ujar Radhana Staff Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya.

Menurut Radhana, benturan keras akibat tiang ditabrak mobil pukul 03.00 WIB pagi tadi, tidak berakibat kerusakan fisik pada CCTV. Sekitar pukul 05.00 WIB CCTV diturunkan. Setelah dicek di SITS, kamera masih baik secara fisik masih bisa merekam setelah tabrakan.  “Kondisi fisik baik, tapi masih perlu dicek ulang oleh tim CCTV Dishub Kota Surabaya,” katanya.

Ditanya apakah pengendara akan dimintai ganti rugi, pihaknya tidak bisa memberi keterangan. Yang jelas, kasus kecelakaan tunggal yang berakibat tiang CCTV di Bratang penyok ini tengah ditangani Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry