RAZIA : Jalur sepeda digunakan parkir kendaraan roda empat akan ditertibkan (duta.co/Nanang Priyo)

KEDIRI | duta.co– Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan razia penertiban atas pengggunaan jalur sepeda.

Digunakan parkir kendaraan roda empat dan tempat berjualan, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Ady Nugroho mengaku telah melayangkan surat kepada pihak terkait untuk dilakukan penertiban bersama.

Maraknya anak sekolah yang menggunakan sepeda motor, kemudian terbatasnya angkutan umum dan bis sekolah, jajaran Satlantas berencana melakukan razia penertiban kendaraan atau pedagang yang berjualan di jalur sepeda. Hal ini disampaikan Kasat Lantas, usai acara Cangkrukan Kambtibmas bersama awak media, minggu lalu.

“Memang benar, jalur sepeda dipergunakan untuk jualan dan parkir kendaraan di badan jalan. Kita juga sebenarnya sudah menghubungi pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Kita sudah bersurat kepada mereka, dan kita akan menunggu i’tikad baik,” terang AKP Ady Nugroho.

Dia pun berharap, permasalahan ini Segera bisa diatasi, karena kalau Kepolisian jalan sendiri itu bukan kewenangannya. Terkait hal ini, Kadishub Kota Kediri, H. Ferry Jatmiko menyatakan siap mendukung dilakukan penertiban.

“Kami akan sampaikan ke Kabid Lalu Lintas untuk segera ditindakalanjuti bila memang sepakat akan menertibkan jalur sepeda,” terang Ferry Jatmiko. Sementara pihak Satpol PP menyatakan siap bersinergi dan mewujudkan Kota Kediri yang tertib berlalu lintas. Dijelaskan Kabid Trantibum, Nur Khamid menyampaikan siap bekerjasama demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bila selama ini, setiap ada aduan masyarakat segera kami tindaklanjuti. Namun bila ingin bersama – sama menertibkan jalur sepeda, kami siap bekerjasama dengan pihak terkait dalam hal ini Satlantas dan Bagian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan,” terangnya. (nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry