Keterangan foto kompastv

JAKARTA | duta.co – Seru! Jumat (5/4/2024), sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dimohonkan pasangan No 01 AMIN (Anies-Muhaimin) dan Ganjar-Mahfud (No 03) di Mahkamah Konstitusi (MK) — terkait Pilpres 2024 — bakal berlangsung seru.

Pemerintah — dalam hal ini 4 menteri – masing-masing Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Airlangga Hartarto (Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) dan Tri Rismaharini (Menteri Sosial) termasuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) akan hadir memberikan keterangan.

Bukan tidak mungkin, hakim MK akan memberondong sejumlah pertanyaan terkait kebijakan Bansos (Bantuan Sosial) yang nilainya (konon) amit-amit, Rp 497 triliun. Sementara Mensos sendiri hanya memegang Rp 78 triliun untuk (sepanjang) tahun 2024. Benarkah ada jor-joran Bansos untuk kemenangan pasangan No 02 Prabowo-Gibran?

Hakim Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK sempat mengatakan, bahwa, keterangan pemerintah ini penting bagi MK. Karena itu, kebijakan memanggil para menteri ini bukan untuk mengabulkan atau menolak keinginan pemohon, tetapi semata-mata kepentingan majelis hakim MK.

Bisa jadi, selain majelis hakim MK — pengacara pemohon dan termohon — tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Ini demi netralitas.  Menurut Suhartoyo MK memanggil empat menteri kabinet untuk dimintai keterangan terkait perkara sengketa Pilpres 2024.

Siap Hadir

Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri. “Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/204) sebagaimana dikutip detik.com.

Dini berharap kehadiran empat menteri dapat memberikan pemahaman terkait kebijakan dan program pemerintah yang selama ini disoal oleh para pemohon. “Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah,” ujarnya.

Dini mengatakan para menteri terkait yang dipanggil tidak perlu minta izin presiden untuk hadiri sidang sengketa tersebut. Menurutnya MK berhak memanggil siapapun untuk dimintai keterangan. “Tidak perlu (izin presiden), karena MK memang dapat memanggil siapapun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” ujarnya.

Yusril Soal Anies dan Ganjar

Tim Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun heran dengan pertanyaan dari ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra. “Tadi Prof Yusril menanyakan sesuatu yang saya sampai surprise, kok Yusril bisa tanya begitu? Gimana kalau seandainya dilanjutkan masa jabatannya? Bagaimana dengan Anies dan bagaimana dengan Ganjar? Kok sederhana sekali pertanyaannya,” ujar Refly saat konferensi pers pada Senin (1/3/2024).

Menurut Refly, timnya sangat bahagia karena menurutnya bukti pemilu curang makin terlihat. Semua pernyataan yagn dikatakan oleh ahli dan saksi bisa membuktikan kecurangan yang dilakukan Prabowo-Gibran. Tidak ada bantahan yang signifikan.

Pengacaran Prabowo-Gibran, katanya, tak memberikan bantahan dan ini memperkuat sinyal gugatan dikabulkan. “Sesungguhnya tidak ada bantahan yang signifikan,” ujar Refly Harun sebagaimana tribunnews.com.

Ia lalu mengemukakan kembali pertanyaan yang dilontarkan Yusril Ihza pada ahli bernama Djoehermasnyah Djohan. “Bahkan tadi Prof Yusril menyakan sesuatu yang saya sampai surprice kok Yusril bisa tanya begitu, gimana kalau dilanjutkan masa jabatannya, bagaimana dengan Anies dan bagaimana dengan Ganjar, sederhana sekali pertanyaannya.”

“Seandainya Anies dan Ganjar masih jadi kepala daerah dan mau mencalonkan ya tinggal mundur. Sesederhana itu,” katanya sambil tersenyum. (mky,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry