Pasangan Kanstin Blok yang roboh di area TPU Keputih karena pemborong mengerjakannya tidak sesuai dengan alas kerja proyek. (DUTA.CO/ANDI MULYA)

SURABAYA | duta.co – Pembuatan Blok Makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih yang dikerjakan pemenang tender CV Multi Guna Abadi (CV MGA) diduga tidak dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) maupun spesifikasi teknik proyek.

Dari penelusuran duta.co di lokasi proyek terkuak fakta dimana pasangan kanstin blok sudah banyak yang roboh dan sertu yang didatangkan pemborong ternyata juga bercampur dengan geragal bekas bongkaran.

Padahal sesuai dengam spesifikasi teknik maupun alas kerja yang benar bahwa pasangan kanstin yang benar dan tidak akan rusak maka pemborong wajib membuat spesi (campuran bahan semen dan pasir,red) yang benar. Apabila ada pengurangan bahan semen maupun banyaknya air dalam adukan pasti perekat kanstin banyak yang retak maupun rusak.

Selain itu, bahan sertu yang seharusnya bersih dari geragal atau batu bekas bangunan ternyata fakta dilapangan ditemukan banyak batu geragal bekas galian dan bangunan yang bercampur dan dipasang sebagai bantalan paving.

“Kalau masalah sertu banyak batu bekas bangunan dan galian itu sebenarnya sudah dari awal pekerjaan mas. Itu saya tahu tiap truk ngangkut tanah sertu dan sewaktu diturunkan sudah banyak batu besar maupun kecil bekas bangunan maupun galian ditempat lain,” ujar Rofiq salah satu warga Keputih yang tiap harinya cangkruk di TPU Keputih, Minggu (29/10/2017) siang.

Dihubungi terpisah, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Iman Rachmadi kepada DUTA menjelaskan bahwa pekerjaan proyek Pembuatan Blok Makam di TPU Keputih sudah menjadi atensi pihaknya.

“Untuk paket blok Makam Keputih juga sangat menjadi antensi kami mas. Rekanan juga sudah kami berikan SP (Surat Peringatan) dua kali,” tegas Iman.

Tidak hanya itu, lanjut Iman, pekerjaan proyek itu sendiri pihak DKRTH sudah didampingi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim sendiri juga sudah mengundang dua kali pemborong CV MGA untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya.

“Hari senin depan kami juga mengundang tim TP4D, Inspektorat, bagian hukum dan tenaga ahli. Jadi kesimpulannya tidak ada pembiaran dari kami terkait pekerjaan Blok Makam Keputih,” pungkasnya. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry