Nur Masruroh,SST.,MKeb – Dosen Kebidanan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan (FKK)

SEJAK Maret 2020 Presiden Joko Widodo telah mengimbau agar para pekerja melakukan work from home (WFH) dengan syarat dan kriteria tertentu disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing masing. Kebijakan ini diambil sebagai akibat adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Ternyata kebijakan WFH ini telah membawa dampak positif yang lain di masyarakat yaitu adanya peningkatan jumlah ibu hamil. BKKBN merilis angka kehamilan di Jawa Timur meningkat sebanyak 10% dibandingkan sebelumnya.

Kehamilan terjadi beberapa di antaranya memang sudah merencanakan kehamilan ini dan sebagian besar tidak merencanakan hamil di tengah situasi pandemi ini.

Sementara itu dari Kemenkes RI menyatakan bahwa saat pandemi ini tidak disarankan untuk hamil atau dianjurkan untuk menunda kehamilan hingga pandemi usai. Sehingga kondisi ini menyebabkan terjadinya kecemasan utamanya pada ibu yang sedang hamil saat ini.

“Bila saya sedang hamil, apa yang harus saya lakukan? Bila saya terkena virus ini, apakah janin saya bisa tertular virus ini? Bagaimana cara supaya saya tidak tertular virus ini? Apakah saya harus tetap melakukan kunjungan rutin ke tenaga kesehatan? Apakah saya bisa melahirkan dengan tetap didampingi keluarga?”

Kecemasan adalah unsur kejiwaan yang menggambarkan perasaan, keadaan emosional yang dimiliki seseorang pada saat ia menghadapi suatu kenyataan atau kejadian dalam hidupnya. Kecemasan timbul dari reaksi ketegangan-ketegangan intern dari tubuh atau dari luar dan dikuasai oleh susunan urat saraf yang otonom, biasanya jantung akan bergerak lebih cepat, nafas menjadi sesak, mulut menjadi kering dan telapak tangan berkeringat.

Orang yang dilanda kecemasan ini juga bisa merasakan tegang, takut, khawatir, resah dan gelisah, gugup, bingung, dan perasaan ngeri

Banyak tanda tanya yang ada di benak ibu hamil saat pandemi Covid-19 ini. Sebagai Bidan yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak memiliki kewajiban untuk mengurangi kecemasan yang terjadi pada ibu hamil.

Sampai saat ini pengetahuan tentang infeksi virus Covid 19 yang berhubungan dengan kehamilan dan janin masih terbatas dan terus berkembang. Menurut rekomendasi penanganan infeksi Covid 19 dari persatuan obstetri dan ginekologi di Indonesia dipercaya bahwa ibu hamil memiliki risiko lebih tinggi untuk terjadinya penyakit berat dimana angka morbiditas dan mortalitas lebih tinggi dibandingkan populasi masyarakat pada umumnya.

Hal ini terjadi karena Ibu hamil cenderung mengalami perubahan fisik yang bisa menurunkan daya tahan tubuh. Jika daya tahan tubuh menurun, maka virus apapun bisa masuk, tak terkecuali Covid-19. Oleh karenanya, ibu hamil harus sadar akan risiko terjangkit Covid-19 ini.

Kemenkes RI dalam buku Pedoman bagi ibu hamil, bersalin dan nifas di era Pandemi menyatakan bahwa langkah terbaik dan penting bagi ibu hamil untuk mencegah penularan virus Corona ini adalah dengan menjaga kebersihan tangan dengan cara sering mencuci tangan dengan air mengalir selama minimal 20 detik atau menggunakan hand sanitizer bila tidak tersedia air mengalir, tidak menyentuh area wajah seperti hidung, mulut dan mata utamanya bila belum cuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, sebisa mungkin meghindari aktifitas di luar rumah serta menghindari kontak dengan orang lain.

Bagaimana dengan pemeriksaan rutin pada saat hamil? Kemenkes RI dalam buku tersebut menyatakan bahwa pemeriksaan kehamilan tetap penting dilakukan. Pada trimester 1  atau di awal begitu mengetahui sedang hamil, maka perlu kunjungan ke tenaga kesehatan hal ini dilakukan untuk mengetahui faktor risiko yang ada pada ibu hamil tersebut. Pada trimester 2 ibu hamil boleh saja menunda kunjungannya ke tenaga kesehatan bila tidak dirasakan keluhan yang mengganggu. Ibu hamil diperbolehkan melakukan kunjungan ke tenaga kesehatan setelah melakukan janji temu terlebih dahulu. Ataupun bisa saja melakukan konsultasi secara online atau telehealth dimana ibu hamil bisa berkonsultasi secara online dan Bidan atau Dokter bisa memberikan penjelasan terkait keluhan yang dirasakan juga melalui online atau telehealth ini. Saat trimester 3 ibu hamil disarankan melakukan kunjungan ke tenaga kesehatan setidaknya 1 kali menjelang persalinan.

Bagaimana mengelola kecemasan pada ibu hamil selama masa Pandemi ini?

  1. Relaksasi pernafasan dan berdzikir

Bentuk relaksasi ini disebut relaksasi pernapasan yang bisa dilakukan pada situasi yang tidak memungkinkan dilakukan relaksasi yang rumit. Relaksasi ini dipandang sebagai cara mudah dan murah untuk mengubah stress menjadi gairah hidup, dan dapat mengendalikan emosi dan menunda kemarahan sebelum memutuskan tindakan yang lebih bijak. Relaksasi paling mudah dilakukan dengan menarik nafas dari hidung kemudian tahan selama 10-15 detik lalu hembuskan dari mulut. Sambil membaca dzikir.

  1. Mencari penyebab dan besar nya kecemasan

Berbicara dengan pasangan ataupun orang tua mengenai hal hal yang membuat cemas diyakini dapat mengurangi kecemasan. Tetapi manakala pasangan atau orangtua tidak lagi membantu, maka berbicara dengan tenaga kesehatan profesional bisa dipertimbangkan.

  1. Menghindari sumber kecemasan

Setelah menemukan sumber cemas, sebisa mungkin menghindari. Misal maraknya pemberitaan tentang virus Corona ini di media sosial dan media elektronik adalah salah satu sumber kecemasan, maka sebaiknya tidak lagi mengikuti berita semacam ini. Bila ingin mengetahui beritanya hanya mengikuti berita dari kanal berita yang terpercaya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry