MALANG | duta.co – Korem 083/BDJ (Baladika Jaya), menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada prajurit Korem 083/BDJ dan PNS bertempat di Aula Untung Suropati, Makorem 083/BDJ, Jalan Bromo No. 17 Kota Malang, Selasa (27/10/20).

Digelarnya sosialisasi ini yakni dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dilingkungan prajurit TNI AD khususnya Korem 083/BDJ.

Danrem 083/BDJ, Kolonel Inf Irwan Subekti dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Intel 083/BDJ, Letkol Arm M. Muslich menyampaikan bahwa peredaran Narkoba sudah tidak mengenal tempat, jarak dan waktu serta sasaran yang menjadi targetnya. “Harapannya anggota Korem 083/BDJ baik militer maupun PNS tidak ada yang terlibat Narkoba,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Nur Teta Ulansari S,Com.M.M Tim penyuluh dari BNN Kab Malang menyampaikan, bahwa negara Indonesia saat ini darurat narkoba, lebih lanjut BNN selalu mensosialisasikan ke seluruh instasi pemerintah daerah, universitas, sekolah-sekolah, mulai dari SD hingga SMA/sederajat dan Ponpes akan dampak narkoba.

“Para prajurit TNI AD dan PNS, khususnya Korem 083/BDJ dan jajaran tidak ada yang boleh mendekati menggunakan barang haram tersebut mengingat dampaknya sangat luar biasa terhadap kesehatan, psikologi dan keluarga,” ungkapnya.

Perlu diketahui sanksi, bagi oknum prajurit TNI yang kedapatan menggunakan Narkoba, hukuman pidananya selain menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) alias pecat dari dinas kemiliteran. (Penrem 083/Bdj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry