SURABAYA | duta.co – Diduga menggunakan fasilitas negara terlebih fasilitas penanganan covid-19 untuk pelaksanaan pilkada di Kabupaten Jember, Komisi A DPRD Kabupaten Jember wadul ke Komisi A DPRD Jatim, Rabu (24/9/2020).
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni mengatakan bahwa temuan pihaknya di lapangan menduga Bupati Jember Faida yang saat ini maju dalam pilkada dari jalur perseorangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingannya di Pilkada.
“Ada tujuh koordinator kecamatan (korcab) di Jember yang masuk timsesnya dimana korcab tersebut adalah sopir ambulance desa. Semua tahu kalau sopir dan ambulan operasionalnya diberikan dari APBD kabupaten Jember,” ungkap Tabrani dihadapan Komisi A DPRD Jatim, Rabu (23/9/2020).
Diakui Tabroni, pihaknya prihatin atas temuan tersebut dimana bupati selaku incumbent menggunakan fasilitas negara. “ Seharusnya bupati tak melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan pihaknya akan segera turun ke Jember untuk mengetahui kebenaran atas laporan tersebut.
”Selama ini semua tahu kalau hubungan legislative dan eksekutif di sana sudah tidak harmonis. Terlebih lagi ada sanksi dari gubernur kepada bupati Jember,” tegas politisi Partai Golkar.
Pria kelahiran Kertosono ini berharap masing-masing pihak menjaga kondusif saat pilkada karena akan merugikan masyarakat.
“Jika ada masalah-masalah terkait ada unsur pidana, tolong diinventarisir terlebih dahulu. Mari duduk bersama atas temuan-temuan jika ada pelanggaran dengan melibatkan pihak-pihak terkait misalnya Bawaslu. Jika tidak memenuhi syarat ya dilakukan tahapan selanjutnya,” pungkas mantan Pangdam Bukit Barisan ini. (ud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry