Jubir Covid-19 Kota Mojokerto Sunarto (duta/yusuf)

MOJOKERTO | duta.co – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pansus Pengawasan Bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial pada Pandemi Covid-19 Kota Mojokerto oleh DPRD Kota Perbaikan memantik reaksi Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK). Sejak isu pembentukan Pansus menggelinding, lembaga keuangan ini turun memeriksa anggaran Covid-19.

“Karena adanya Pansus Covid-19, BPK melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19. Bahkan BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak adanya isu pembentukan Pansus Covid-19,” ungkap Jubir Pansus Covid-19 yang juga Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto saat ditemui di ruangannya usai rapat evakuasi Pansus Covid-19, Kamis  (1/10/2020).

Tidak hanya BPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut ambil bagian dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19.

“Kalau KPK melakukan pendampingan. Informasinya, pada tanggal delapan nanti KPK  akan datang ke sini  (Kota Mojokerto),” ujarnya.

Maka dari itu,  lanjutnya, Pansus Covid-19 Kota Mojokerto tidak perlu menyentuh anggaran Covid-19 karena sudah ada lembaga lain yang melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19.

“Saat isu pembentukan Pansus Covid-19 mencuat, BPK sudah meminta Rancangan Kerja dan Anggaran  (RKA),” katanya.

Pansus Covid-19 Kota Mojokerto hanya melaksanakan fungsinya untuk mengetahui pelaksanaan penanganan Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomer 5. Contohnya, pemerintah pusat memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan tempat isolasi bagi yang terpapar Covid-19. “Kalau di sini kan rusunawa dan tempat diklat,” imbuhnya.

Setelah Pansus mendatangi tempat isolasi banyak temuan yang didapat. Di antaranya, petugas medis di tempat isolasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri  (APD) secara lengkap dan hanya menggunakan masker. Demikian juga Satpol PP yang ditempatkan di pos penjagaan tempat isolasi, tidak menggunakan masker, hanya menggunakan slayer kain.

“Tempat isolasi ini kan tempatnya orang yang sudah positif Covid-19. Kalau petugasnya tidak memakai APD lengkap, kan rawan tertular. Demikian juga dengan tempat mencuci tangan, airnya penuh tapi sabunnya habis,” ungkapnya.

Politisi PDIP ini mengaku heran kenapa anggaran sebesar RP 149 miliar untuk penanganan Covid-19 tidak digunakan secara maksimal.

“Ini kan menyangkut hak rakyat. Anggaran penanganan Covid-19 masih tersisa Rp 128 miliar, penerapannya kecil sekali. Mestinya PAD dilengkapi, insentif untuk petugas banyak yang belum dicairkan, termasuk insentif untuk mereka yang di pos jaga tempat isolasi, ” katanya.ywd

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry