SINERGI : Pertemuan digelar BPJS Kesehatan dihadiri pihak terkait penegakan kepatuhan (istimewa / duta.co)

KEDIRI | duta.co – Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri menyelenggarakan Evaluasi Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja dan Pekerja pada Kamis, (05/12). Melalui kegiatan ini BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi atas capaian pendapatan iuran yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 1 Miliar dari program-program sinergi selama Tahun 2019.

Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan KC Kediri Yessi Kumalasari menyampaikan bahwa capaian tersebut berhasil diraih berkat kerja keras bersama antara Kejaksaan Negeri, Pengawas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Kediri, Nganjuk dan Blitar.

“Terimakasih atas kerjasama yang terjalin baik selama ini. Melalui sinergi sosialisasi, pengawasan, serta pemeriksaan Badan Usaha kita mendapati pemulihan iuran mencapai Rp 872.432.611 dari Kejaksaan Negeri dan Rp 308.139.464 dari Pengawas Ketenagakerjaan. Jumlah ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap 254 Badan Usaha yang mendaftarkan lebih dari 4.100 tenaga kerjanya,” ucap Yessi.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pemerintah mengamanatkan kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan Badan Usaha dengan menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Pengawas Ketenagakerjaan. Adapun secara teknis kerjasama ini didasari Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.

Kejaksaan Siap Berkontribusi

SINERGI : Pertemuan digelar BPJS Kesehatan dihadiri Kajari Kota Kediri, Dra. Martini ,SH ,MH (istimewa / duta.co)

Senada dengan Yessi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri Dra. Martini ,SH ,MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri merupakan salah satu pengawas pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk itu Kejaksaan Negeri sangat terbuka dalam menerima laporan-laporan terkait dengan dinamika pelaksanaan JKN-KIS di wilayahnya.

“Kami berharap kedepannya Kejaksaan Negeri dikirimi laporan progress pelaksanaan program JKN-KIS secara periodik. Kami siap berkontribusi sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Semoga di tahun selanjutnya kita semua mendapat hasil yang lebih baik lagi,” pungkas Martini.

Hingga bulan November Kejaksaan Negeri Blitar menduduki urutan pertama pemulihan iuran terbesar di wilayah Kediri, Nganjuk dan Blitar dengan merekrut 1.205 orang pekerja menjadi peserta JKN-KIS dalam tahun 2019. Selain itu BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Pengawas Tenaga Kerja dalam melakukan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha. Capaian Terbesar didapatkan oleh Pengawas Tenaga Kerja Kediri yang mendapatkan pemulihan iuran mencapai lebih dari 220 juta rupiah. (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry