DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan ke Mapolsek Gubeng usai melakukan pencurian di RSU Dr Soetomo. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA| duta.co- Petugas keamanan parkiran basement gedung GPDT RSU Dr Soetomo Surabaya berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian helm pada Selasa (19/9/2017) siang lalu. Pelaku pencurian yang berhasil ditangkap ternyata seorang ibu rumah tangga.

Adalah Nur Hidayanti alias Ida (26), warga jalan Perlis Selatan gang Lebar No.77 Surabaya. DIa mencuri bersama suaminya, Dayat sampai saat ini masih daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku tersebut diduga mencuri helm merk Ink di parkiran basement gedung GPDT RSU Dr Soetomo. Nur Hidayanti tertangkap tangan oleh keamanan parkir saat menggasak helm milik Irfan (23), warga jalan Wonokusumo Surabaya.

Wakapolsek Gubeng AKP I Gede Made Wasa menjelaskan, pelaku pasangan suami istri ini masuk ke tempat parkiran sepeda motor, kemudian mengambil helm yang dicantolkan di spion kiri R2. “Dan pada saat membawa keluar dari tempat parkiran pelaku berhasil diamankan pihak parkir dan keamanan parkir,” terangnya, Selasa (25/9/2017).

Ia menambahkan, pelaku digelandang petugas keamanan ke Mapolsek Gubeng beserta korban yang merasa dirugikan oleh ulah pelaku.  “Pelaku saat ini masih dalam penahanan Polisi dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar I Gede.

Menurut pengakuan pelaku, ia sudah melakukan pencurian di 8 TKP. Hal itu dilakukan dengan alasan butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena ia dan suaminya tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Kini perempuan yang sudah dikaruniai anak satu itu terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Gubeng dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry