KH Mujtabah Abdushomad didampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, saat press release di Ponpes Al Hidayah, Sukorejo, Sabtu (24/2/2018). (duta.co/abdul aziz)

PASURUAN | duta.co – Nasib Slamet, lelaki yang benar-benar terganggu kejiwaannya ini, menjadi panjang. Setelah diamankan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, warga Pasuruan yang diduga mengganggu kerabat sendiri, KH Mujtabah Abdushomad, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hidayah, Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Pemindahan tersebut menyusul pemeriksaan lanjutan oleh dokter untuk jalani proses selanjutnya bersama Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan sebelumnya oleh dokter di RSJ Porong, Lawang, Slamet dipastikan mengalami gangguan jiwa. Slamet dirawat di RSJ tersebut sejak November 2016 dan baru keluar pada Januari dan seharusnya chek up pada Februari 2018 ini.

KH Mujtabah Abdushomad yang akrab dipanggil Gus Tabah menegaskan, setelah ditarik sama Slamet, yang kemudian diamankan oleh santrinya, Gus Tabah minta untuk tidak memukulnya. Selain itu, Slamet masih kerabat sendiri. “Biarkan aparat kepolisian menindaklanjutinya. Saya tidak marah dengan Slamet,” jelas Gus Tabah, saat didampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono, saat press release, Sabtu (24/2/2018).

Gus Tabah mengimbau kepada masyarakat dan semuanya yang ada di Pasuruan atau di mana saja untuk tetap menjaga kerukunan antar sesama. “Jangan sampai terbawa suasana panas ini. Kalau terbawa kasus belakangan ini, kasihan yang rugi Kiai. Biarkan saya saja yang mengalaminya. Ini bukan penyerangan oleh orang yang berpura-pura gila, tapi ini benar-benar orang gila,” pesan Gus Tabah.

Namun demikian, dengan maraknya penyerangan terhadap ulama yang terjadi akhir-akhir ini, pihaknya juga mengimbau kepada para Kiai di Ponpes untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati dimanapun berada. “Paling tidak kalau bepergian tidak sendiri. Ada yang mendampingi. Bisa santri atau siapa,” imbuhnya.

Kapoles AKBP Raydian mengatakan, bahwa inisial S ini memang ODGJ yang mengganggu KH Mujtabah. “S ini memang sudah dipastikan mengalami gangguan jiwa. Dia dirawat di RSJ Lawang sejak November 2016 dan baru keluar pada Januari lalu. Sebenarnya, bulan Februari kemarin, S harus kembali ke RSJ untuk check up. Tapi yang bersangkutan tidak kembali,” jelasnya.

Menurut Raydian, hari ini S, dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk jalani proses lanjutan. S akan diperiksa oleh tim dokkes rumah sakit. “Disana, S akan diperiksa oleh beberapa dokter dan akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan ODGJ lainnya. Tapi, yang perlu digaris bawahi adalah S ini memang ODGJ. Dia tidak pura-pura gila,” terang Kapolres.

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal saat Kiai sedang beristirahat di ruang tamu di kediamannya. Ia membuka pintu dengan dalih agar udara segar masuk ke dalam rumah. S kemudian datang dan masuk ke dalam ruangan dimana Gus Tabah beristirahat. “Semula Gus Tabah samar melihat keberadaan S. Ia seperti melihat saudaranya jauh, juga dikira itu orang asing, Gus Tabah mengaku ketemu S ini terakhir pada tahun 1993,” ungkapnya.

Karena ragu, lanjut Kapolres, akhirnya Gus Tabah mengira S ini sebagai orang yang minta sedekah. “Beliau memberinya uang. Namun disaat hendak memberi, tapi tiba-tiba S melangkah maju dari posisinya berdiri. Bahkan secara spontan ia menarik kaki beliau. Bahkan Kiai sampai terjatuh. Karena takut terhadap S yang akan melakukan hal lain, Kiai berteriak minta tolong,” urainya.

Kata dia, paska Kiai berteriak S, langsung lari. Sehingga beberapa orang langsung mendatangi Gus Tabah. Sebagian orang mengejarnya dan ditangkap. “Meski masih saudara dengan pak Kiai, kami sebagai aparat hukum tetap akan melakukan tindakan sesuai SOP. Kami sudah bentuk tim yang akan menyelidiki kasus ini. Meski S dipastikan ODGJ dan ada suratnya, kami tetap mencari tahu apa motifnya,” imbuh Kapolres. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry