TERABAIKAN: Kepala Dusun Mojomanis Sukeri saat menunjukkan lahan sawah warganya yang terkena longsor waduk, Rabu (4/3/2020) duta/ardi

LAMONGAN | duta.co – Sutrisno (42), warga Dusun Mojomanis, Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan, selama 20 tahun lebih merasa dirugikan atas longsornya bendungan Waduk Mojomanis yang menutupi lahan sawahnya selebar 700 meter.

“Saya ingin lahan sawah dikembalikan seperti semula secara normal, sesuai dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang saya bayar setiap tahunnya, dengan bukti pembayaran Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) yang sah,” kata Sutrisno, Rabu (4/3/2020).

Dia mengatakan, tanggul Waduk Mojomanis salah satunya juga sebagai aset Dinas Pengairan Kabupaten Lamongan. Maka kewenangannya dan yang berhak untuk memperbaiki ketika tanggul waduk lonģsor juga Dinas Pengairan setempat.

“Longsornya bendungan itu sudah selama 20 tahun, bahkan lebih. Akibat longsoran waduk tersebut benar-benar merugikan serta mengganggu tanaman padi saya selama bertahun-tahun lamanya,” beber Sutrisno.

Dia menjelaskan, untuk lahan sawahnya seluas 2.800 meter yang terkena longsor waduk tersebut sekitar 700 meter. Pemasalahan tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke pihak kecamatan dan Dinas Pengairan Lamongan, namun hingga kini belum ada tanggapan sama sekali.

“Sesuai dengan kerugian saya, akibat dari longsornya bendungan waduk Mojomanis, saya meminta agar dinas terkait betul-betul memperhatikan dan bertanggung jawab penuh, untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.

Dia menambahkan, apabila dalam waktu dekat ini tidak ada tindakan atau upaya perbaikan atas longsornya Waduk Mojomanis, dia akan berupaya mengajak seluruh warga Dusun Mojomanis untuk mendatangi kantor kecamatan atau Dinas Pengairan Lamongan.

“Kalau perlu saya juga akan melaporkan masalah ini ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim atau lembaga lainnya yang menangani masalah ketidakadilan,” pungkasnya. ard

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry