Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Cristina Indah Wahyu (duta.co/arif)

MOJOKERTO | duta.co – Dinas Kesehatan Kota Mojokerto telah melakukan verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Hasilnya, Dinkes menemukan 2.415 jiwa PBID BPJS Kesehatan yang datanya tidak valid karena sejumlah faktor.

Akibatnya, ribuan PBID itu telah dicoret dari peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayar Pemkot Mojokerto.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu, verifikasi dan validasi data PBID dilakukan sepajang 2019. Hingga 31 Desember tahun lalu, pihaknya menemukan 2.415 PBID yang datanya tidak valid.”Ada beberapa faktor sehingga mereka akhirnya dicoret dari data,” katanya, Selasa (14/1)

Mantan Wadir RSUD dr. Wahidin ini menjelaskan faktor yang membuat ribuan PBID dinyatakan tak valid, yaitu pindah dari Kota Mojokerto 2.071 jiwa, meninggal dunia 294 jiwa, serta tidak ditemukan orangnya saat diverifikasi 50 jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk PBID yang dicoret karena kedapatan naik kelas saat berobat di rumah sakit.

“50 orang tidak ditemukan itu bisa jadi meninggal dunia tidak dilaporkan, bisa jadi bekerja di luar kota. Sebelumnya yang tidak valid masuk data PBID tahun 2019. Saat ini sudah kami coret,” jelasnya.

Verifikasi dan validasi memangkas jumlah PBID di Kota Mojokerto. Menurut Indah, saat ini jumlah PBID turun di angka 51.825 jiwa. Tidak cukup sampai di situ, ribuan PBID akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Penanganan Pelayanan Kesehatan Kota Mojokerto awal tahun ini.

Tim ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispendukcapil dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Proses verifikasi faktual juga melibatkan 1.625 kader motivator kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Onde-onde ini.

“Yang masuk PBID tahun 2020 sejumlah 51.825 jiwa akan ditetapkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota Mojokerto) setelah verifikasi dan validasi selesai,” terangnya.

Tahun ini, tambah Indah, pihaknya menyiapkan kuota 53.000 PBID di Kota Mojokerto. Kuota tersebut dipatok lebih besar dari kondisi riel untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID. Seperti akibat kelahiran atau perpindahan penduduk dari daerah lain.

Sementara dana yang tersedia untuk membayar premi BPJS Kesehatan puluhan ribu PBID saat ini Rp 22,1 miliar. Bersumber dari cukai rokok dan tembakau Rp 7,5 miliar, sisa pajak rokok tahun lalu Rp 3,3 miliar, serta pajak rokok tahun ini Rp 11,3 miliar. “Perkiraan kami dana itu cukup untuk tahun 2020,” tandasnya.ari

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry