SURABAYA | duta.co – Prajurit dan PNS Korem 084/Bhaskara Jaya kali ini mendapat penyuluhan langsung dari tim Kumdam V/Brawijaya. Penyuluhan itu menyoal adanya beberapa peraturan maupun hukum militer yang wajib dipatuhi oleh prajurit dan PNS Korem.

Penyuluhan itu, berlangsung di Aula Makorem, Kamis, (18/11/21) pagi. “Sehingga, dengan adanya penyuluhan ini bisa mencegah terjadinya tindak pelanggaran yang kemungkinan terjadi,” ujar Mayor Chk Yopie Wahyu Susilo.

Wahyu menjelaskan, terdapat beberapa pelanggaran yang masih sering dilakukan oleh oknum anggota prajurit, diantaranya pelanggaran atau tindak kekerasan dan beberapa pelanggaran lainnya.

“Bagi prajurit yang kedapatan terlibat atau berkaitan dengan peredaran maupun peyalahgunaan narkotika, hukumnya sudah jelas. Pecat dengan tidak hormat dari Dinas Militer,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Staf Korem, Kolonel Inf Erwin Rustiawan menambahkan jika penyuluhan itu, sangat penting untuk dilakukan, sekaligus disosialiasikan ke para prajurit dan PNS. Pasalnya, adanya sosialisasi itu sangat membantu upaya setiap Satuan TNI dalam mewujudkan Satuan TNI-AD yang handal dan profesional. “Khususnya, Satuan TNI-AD di jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya,” kata Kasrem.

Tak hanya itu saja, ia menilai dengan adanya patuh hukum militer diyakini mampu mendongkrak jiwa korsa prajurit, terlebih pemantapan sekaligus peningkatan jiwa prajurit sesuai dengan Sapta Marga. “Dan pastinya, semua yang dilakukan oleh seorang prajurit harus berpedoman pada uSmpah Prajurit dan 8 wajib TNI,” tegasnya. (*)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry