PASURUAN | duta.co – Kerap melakukan tindak pidana kriminal di malam hari, 3 pelaku penjambretan ditangkap polisi setelah mereka berhasil menggondol handphone milik korban. Tiga pelaku ini, disinyalir merupakan komplotan begal yang sering membikin resah masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor di wilayah Kota Pasuruan.

Mereka diketahui sudah beraksi di 7 tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. “Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus 365, dengan modus begal yang sudah beraksi di 7 TKP,” tandas Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, saat pres release di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (4/12/2019) siang.

Tiga tersangka yakni, Ahmad Yazid (24) warga Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Dedi Setiawan (21) asal Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, dan Saiful Akbar (18) warga Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. “Mereka beraksi lakukan kejahatan di malam hari, dengan modus perampasan barang milik korbannya,” beber Dony.

Menurut Dony, para tersangka punya peran masing-masing. Biasanya mereka berboncengan tiga. “Kejadiannya pada 1 Desember lalu, korban naik motor didempet, handphonenya dirampas. Spontan korban berteriak minta tolong. Sehingga pelaku panik dan kabur dikejar warga sekitar. Saat ada polisi melintas, pelaku berhasil diamankan,” imbuh Kapolres. (raf)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry