DIAMANKAN: Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Dukuh Pakis. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Aparat Kepolisian Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan satu orang pemuda yang telah melakukan perampasan handphone (HP) di depan Toko Indomart jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Ari Trestiawan menjelaskan, Minggu (27/8) sekira pukul 08.30 WIB, telah terjadi tindak pidana perampas HP merek Vivo, milik Shofie Salsabilah Maharani (17), pelajar warga jalan Dukuh Kupang Barat III/1-B Surabaya.

Kejadian tersebut bermula ketika tersangka Renaldo dan saksi Oktavino melintas di daerah Sukomanunggal dengan berboncengan mengunakan sepeda Vario. Selanjutnya setelah sampai di jalan Sukomanunggal Jaya, tersangka Renaldo melihat ada seorang anak perempuan berdiri di depan toko Indomaret sambil mainan HP.

“Setelah itu tersangka Renaldo timbul niat untuk merampasnya  dan selanjutnya tanpa sepengetahuan Oktavino yang saat itu sedang diboncengnya, tersangka Renaldo membelokan  arah sepeda motor yang dikemudikanya ke tempat korban. Dan btanpa basa-basi langsung merampas HP di tangan korban, kemudian tancap gas,” bebernya.

Saat itulah dia diteriaki ‘maling’. Saat itu kebetulan teriakan tersebut didengar oleh anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang melaksanakan antisipasi 3 C di Dukuh Kupang Barat.  Dengan dibantu  warga pelaku akhirnya berhasil ditangkap ketika terjebak portal yang berada di jalan Dukuh Kupang Gg 1.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek, tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dan kekerasan,” tegas Kompol Ari Trestiawan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry