SURABAYA | duta.co – Di tengah situasi politik menjelang pemilihan umum tahun 2024, pemimpin Indonesia kian menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap isu-isu lingkungan utamanya sungai. Padahal terjadi penurunan kualitas 46% dari total 70.000 sungai di Indonesia yang tercemar berat.  

“Pemerintah Republik Indonesia di Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak serius dalam mengelola sungai serta mengabaikan upaya-upaya pengendalian pencemaran sungai. Akibatnya kini sungai-sungai di Indonesia terus dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat dan industri,” ujar Thara Bending Sandrina, Koordinator River Warrior.

Thara menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup menyebutkan, setiap sungai di Indonesia harus nihil sampah. Faktanya sungai-sungai Indonesia masih dipenuhi sampah.  

Yang lebih memprihatinkan, Indonesia berada di peringkat dua penyumbang sampah plastik terbesar kedua di laut dunia menjadi bukti bahwa pemerintah tidak becus dalam menjalankan tugasnya mewujudkan aturan yang melindungi sungai dari sampah. “Karena kita malah menyumbang 187,2 juta ton sampah plastik yang berakhir mencemari lingkungan,” ujarnya.

Karena itulah, Thara meminta  Bansos untuk sungai. “Dari pada buat bansos yang nilainya ratusan triliun seharusnya ada alokasi Bansos untuk membersihkan sungai-sungai Indonesia dari sampah Plastik,” ungkap Mahasiswa Semester 8 Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Airlangga.

Thara meminta ada keadilan antar generasi dengan tidak memikirkan kebutuhan saat ini tetapi pemerintah harus memprioritaskan kelestarian sungai mengingat Sungai adalah sumber kehidupan. “Saya prihatin dengan kondisi sungai-sungai di berbagai daerah semakin tercemar, sehingga perlu upaya pemulihan dan kita membutuhkan bantuan sosial untuk memulihkan kesehatannya” ungkap thara.

Lebih lanjut Thara berharap Presiden Joko widodo memberikan bantuan sosial yang tepat dan terencana untuk memperbaiki serta menjaga keberlangsungan sungai-sungai tersebut. 

Bantuan ini dapat berupa program-program seperti: 

  1. Pengelolaan Sampah: Pemerintah melayani pengelolaan sampah bagi 100% penduduk Indonesia Program pengelolaan sampah secara efektif untuk mencegah pencemaran sungai akibat limbah rumah tangga dan sampah plastik, serta untuk mengendalikan masifnya penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi sumber sampah di sungai-sungai Indonesia, Adanya regulasi pengurangan atau pembatasan plastik sekali pakai. Pemerintah Menyediakan Tempat pengolahan sampah terpadu di setiap Desa Agar masyarakat tidak membuang sampah ke sungai.
  1. Rehabilitasi Lingkungan: Kegiatan membersihkan sampah dan mikroplastik dari badan air sungai.
  1. Edukasi Lingkungan: Program edukasi kepada masyarakat Indonesia pentingnya menjaga kelestarian dan kualitas air sungai, serta edukasi bahaya penggunaan plastik sekali pakai. Melalui Iklan layanan masyarakat audiovisual yang massif di media online dan media massa cetak, film pendek, mendorong lahirnya komunitas masyarakat yang aktif mengelola sampah dan mengurangi timbulnya sampah.
  1. Pengawasan dan Penegakan Hukum: Upaya monitoring dan pengawasan yang ketat, agar pelaku pencemaran bisa diberi sanksi pidana sehingga aksi-aksi perusakan atau pencemaran sungai menjadi jera dan tidak terulang lagi. rum